×
image

Polisi Buru Pelaku Lain Pelecehan di Panti Asuhan, Korban Bertambah

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 09 Oct 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (tangkap layar)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (tangkap layar)


LBJ - Polisi terus mengejar satu pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang. Hingga kini, jumlah korban meningkat menjadi tujuh orang, terdiri dari empat anak dan tiga dewasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa satu pelaku lainnya, YS, masih buron.

"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Ade Ary, Selasa (8/10).

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, termasuk ketua yayasan panti dan dua pengasuh. Saat ini, dua tersangka, yakni S (49) dan YB (30), sudah ditahan. Polisi masih memburu YS, yang juga pengurus panti asuhan tersebut.

"Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," lanjut Ade Ary.

Kasus dugaan pelecehan ini mulai terungkap setelah adanya laporan yang masuk pada 2 Juli 2024. Proses penyelidikan sempat terhambat karena korban mengalami trauma. Namun, dengan adanya kerjasama berbagai pihak, penyelidikan terus dilanjutkan.

"Dari satu orang pertama kasus ini dilaporkan, kemudian bertambah jadi tiga, dan kini totalnya menjadi tujuh orang," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho.

Polisi terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada korban tambahan. Mereka juga bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk menangani kasus ini secara tuntas.

"Kerja sama dengan berbagai pihak adalah wujud keseriusan kami untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini," tegas Ade Ary.

Menurut Zain, trauma yang dialami para korban menjadi tantangan dalam penyelidikan. Polisi melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Korban yang mengalami pelecehan di panti asuhan ini terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.

"Empat anak-anak dan tiga dewasa, total ada tujuh korban saat ini," tambah Zain.

Kasus pelecehan seksual ini menjadi perhatian serius pihak berwenang karena melibatkan anak-anak di bawah umur. Selain itu, adanya tersangka yang masih buron menjadi ancaman bagi keselamatan para korban lainnya.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan korban lainnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post