×
image

Hakim Ngadu ke Pimpinan DPR: Gaji Kami Kayak Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Warganet Bandingkan dengan Guru Honorer

  • image
  • By Sitiayani

  • 09 Oct 2024

Pertemuan Solidaritas Hakim Indonesia dan Pimpinan DPR. Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI

Pertemuan Solidaritas Hakim Indonesia dan Pimpinan DPR. Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI


LBJ - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi dengan pimpinan DPR di ruang Komisi III membidangi hukum pada Selasa (8/10/2024).

Pertemuan itu membahas kesejahteraan hakim yang dinilai tak layak. Mereka menyampaikan keinginan kenaikan gaji.

Tiga pimpinan DPR menerima audiensi adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari

Koordinator SHI Rangga mengatakan gaji hakim saat ini setara dengan uang jajan putra aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad, Rafathar, selama tiga hari.

"Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertamina atau direktur Bank Mandiri, (kami minta) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari," kata Rangga di gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Di sisi lain, para hakim mengungkit memiliki tanggungan keluarga. Rangga menyebut sejak 2012, para wakil Tuhan ini tidak pernah mendapatkan kenaikkan gaji.

“Sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini tidak naik-naik pak, baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan. Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu,” katanya.

"Sedangkan kami punya tanggungan anak, istri, belum lagi orang tua dan sebagainya. Masalah pendapatan kami itu di sana," lanjutnya.

Hakim-hakim tergabung dalam SHI mengajukan protes dengan mengambil cuti massal selama lima hari dari 7 hingga 11 Oktober 2024.

Melansir laman resmi DPR, SHI menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyak insiden kekerasan menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan.

Respon Jokowi

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut segala hal terkait kesejahteraan hakim, termasuk kenaikan gaji, masih dikaji oleh kementerian-kementerian terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Kementerian Keuangan (Menkeu).

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menteri Hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, (8/10/2024).

Netizen Sandingkan Guru Honorer

Keinginan para hakim mengenai kenaikan gaji memantik komentar warganet, seperti dikutip dari akun Instagram /@jakarta.keras’s. Netizen membandingkan gaji para hakim dengan guru honorer.

“guru honorer tersenyum melihat keluhan hakim ini,” komentar akun /@irhasXXXXXXXXX

“Ada guru honorer yg lebih ikhlas bekerja, tpi tidak berisik. Bukan meremehkan gaji dan pengabdian kepada negara, salah aja kalo membandingkan gaji dgn gaya hidup artis,” tanggapan yang lain dikutip dari akun /@versacXXXXXXXX

“Pak denger berita yg guru honorer nyambi mulung gak? Bersyukur gaji segitu kalo dirasa kurang inget "bergayalah sesuai isi dompetmu",” tulis akun /@alhXXX. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post