×
image

Dilaporkan Keluarga Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tantang Balik Minta Laporin yang Banyak

  • image
  • By Sitiayani

  • 08 Oct 2024

Nikita Mirzani. Foto: Instagram

Nikita Mirzani. Foto: Instagram


LBJ - Konflik antara Nikita Mirzani dengan keluarga Vadel Badjideh semakin memanas.

Pada Senin (7/10/2024), Nikita Mirzani dilaporkan balik keluarga Vadel Badjideh atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani mengaku sudah mengetahui laporan tersebut dan tidak mau pusing dengan laporan polisi dilayangkan kepadanya.

"Laporin aja, yang banyak lapornya," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani memilih fokus pada laporannya yang dilayangkan kepada Vadel Badjideh soal dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

"Fokus pada persoalan terkait dengan Laura tindak kejahatan terhadap anak. Itu saja dulu karena ini prosesnya ada visum segala macem, memerlukan beberapa ahli dalam proses ini," jelas Fahmi Bachmid.

Sebagai informasi, keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan dibuat Ayah Vadel, Umar Badjideh, dan putra sulungnya, Martin.

Umar dan Martin membuat laporan karena keluarga tidak terima dihina Nikita Mirzani. Nikita disebut menghina keluarga Vadel Badjideh lewat fitur ikon jeruk lemon di Instagram Story.

"Pada intinya apa yang diucapkan saudari NM di Instagram yang menggunakan jeruk lemon untuk menutupi wajahnya. Baik penghinaan fisik (jelek, tukang semir, miskin) hingga ada kata-kata yang tidak pantas," kata Martin.

Kuasa hukum keluarga Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, sudah menyerahkan semua bukti ucapan Nikita Mirzani kepada polisi. SPKT Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan keluarga Vadel.

Sebelumnya, Razman melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/10/2024).

Alasan Razman membuat laporan polisi karena Nikita sudah menghina dirinya dan keluarganya. Razman melaporkan Nikita dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 30 ayat (11) Undang-undang ITE.

Di sisi lain, Nikita Mirzani lebih dulu melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post