×
image

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku, Tips Terhindar Pelanggaran

  • image
  • By Sitiayani

  • 07 Oct 2024

Foto: TMC PMJ

Foto: TMC PMJ


LBJ - Kebijakan ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan mulai Senin (7/10/2024) setelah tak berlaku pada akhir pekan Sabtu dan Minggu lalu.

Aturan ganjil genap Jakarta diharapkan bisa mengurangi kemacetan semakin parah, terutama pada hari kerja.

Aturan ini hanya berlaku pada hari kerja Senin sampai Jumat dan ditiadakan saat tanggal merah libur nasional serta akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Pada jam-jam tertentu telah ditentukan, kendaraan dengan nomor polisi berakhir dengan angka ganjil hanya boleh melintasi jalan termasuk dalam wilayah ganjil genap pada tanggal ganjil, dan sebaliknya untuk nomor polisi berakhir genap pada tanggal genap.

Untuk jadwal penerapan ganjil genap Jakarta dibagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan sore hingga malam hari.

Sesi pertama dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Para pelanggar aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan diganjar sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggar ganjil genap bisa dibui selama dua bulan atau dikenakan denda paling banyak Rp500.000.

Berikut tips untuk pengendara agar terhindar dari pelanggaran:

1. Periksa Kalender dan Jadwal

Pastikan memeriksa kalender dan tanggal sebelum berangkat. Ini akan membantu mengatur rute sesuai dengan nomor pelat kendaraan.

2. Gunakan Aplikasi Navigasi

Aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze memberikan informasi real-time tentang kemacetan dan rute alternatif mungkin tidak terpengaruh oleh kebijakan ganjil genap.

3. Manfaatkan Transportasi Umum

Pertimbangkan menggunakan transportasi umum seperti bus TransJakarta atau MRT yang tidak terpengaruh oleh aturan ganjil genap.

4. Carpooling

Berbagi kendaraan dengan teman atau rekan kerja yang memiliki pelat nomor berbeda bisa menjadi solusi praktis dan ekonomis.

5. Rencanakan Perjalanan Lebih Awal atau Lebih Malam

Atur jadwal perjalanan di luar jam operasional ganjil genap untuk menghindari pembatasan dan mengurangi waktu perjalanan.

6. Patuhi Aturan Lalu Lintas

Selalu patuhi aturan lalu lintas lain dan perhatikan rambu-rambu yang ada di jalan untuk menghindari denda.

Berikut lokasi diberlakukan aturan ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post