×
image

Selebgram Medan Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Lakukan Pendalaman

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 07 Oct 2024

Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama. (X)

Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama. (X)


LBJ - Selebgram Kota Medan berinisial RE tengah menjadi sorotan. Ia dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama. Kasus ini bermula dari konten media sosial yang diduga melukai hati umat Kristiani.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penyidik sedang mendalami laporan tersebut.

"Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut," kata Hadi, Senin (7/10).

Pemanggilan terhadap RE untuk klarifikasi dan keterangan akan dilakukan minggu ini.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Daniel Chandra. Ia menyatakan, konten yang diunggah RE dianggap meresahkan dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut telah diterima Polda Sumut pada 4 Oktober 2024, dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024.

Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu yang berkembang.

"Kami harap masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian," ujar Hadi.

Ia menambahkan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional.

Pelapor merasa konten yang diproduksi RE menyinggung kepercayaan umat Kristen.

"Selebgram itu sudah melukai hati masyarakat kami dengan kontennya," ujar Daniel Chandra.

Penyelidikan kasus ini akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian Sumut berkomitmen menangani kasus ini dengan transparan dan profesional.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post