Miris! Puluhan Santri di Panti Asuhan Jadi Korban Rudapaksa Sesama Jenis oleh Pemilik Panti
By Shandi March
07 Oct 2024
Dean Desvi, orang tua asuh dari kasus rudapaksa anak panti asuhan oleh pimpinan yayasan. (Tangkapan layar youtube Tv One News )
LBJ - Kasus rudapaksa yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An Nur, Tangerang, menjadi pusat perhatian publik. Pemilik panti asuhan tersebut, yang diketahui memiliki orientasi sesama jenis, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santri, baik laki-laki maupun perempuan. Fakta ini mencuat setelah beberapa korban berani berbicara dan melaporkan tindakan bejat tersebut.
Kasus ini terungkap setelah beberapa santri memberanikan diri untuk menghubungi Dean Deasvi, seorang ibu angkat dari anak-anak panti, melalui pesan langsung di Instagram.
Para korban menyampaikan berbagai bentuk pelecehan yang mereka alami selama berada di panti asuhan tersebut.
Mereka menceritakan perlakuan menyimpang yang diterima dari pemilik panti. Ada yang dilecehkan dicabuli, hingga sodomi.
Dean juga mengungkapkan bahwa pemilik panti asuhan tersebut dikenal memiliki sikap yang "manis" dan "baik" sehingga mampu mengelabui banyak orang.
"Pemimpin panti ini kita tahu melambai gitu ya. Dikemasnya baik banget dan manis banget ya. Jadi siapa yang nggak akan terhipnotis dengan kebaikan dia," kata Dean.
Ternyata kebaikan yang ditampilkan pemilik panti ternyata hanyalah kedok untuk menutupi perilaku menyimpangnya.
Korban Mulai Melapor
Setelah menerima laporan melalui media sosial, Dean Deasvi memutuskan untuk bertindak. Ia mengajak para korban untuk bertemu langsung dan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
"Jadi, semakin banyak laporan dan DM di Instagram, saya tantangin untuk ketemu. 'Ya udah, ayo ketemu ke sekolah saya,' dan benar, mereka datang ke sekolah saya," jelas Dean.
Setidaknya lima korban telah berani melapor dan mengungkapkan kekerasan seksual yang mereka alami dari pemilik panti asuhan tersebut.
Kasus ini terus berkembang, dan pihak berwajib diharapkan segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini