KPK Panggil Mantan Dirjen Dukcapil Irman untuk Periksa Kasus Korupsi KTP Elektronik
By Cecep Mahmud
07 Oct 2024
KPK panggil mantan Dirjen Dukcapil, Irman. (X)
LBJ - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (KTP-e). Senin ini, mereka memanggil mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (7/10).
Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kehadiran Irman atau materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Diah Anggraeni, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri periode 2007-2014, pada Jumat (4/10). Diah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPR RI, Miryam S. Haryani.
Penyelidikan kasus KTP elektronik masih terus berjalan. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun. KPK juga menambah empat tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus ini pada Agustus 2019. Salah satu yang masih menjadi perhatian adalah keberadaan Paulus Tannos, mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Selain Irman, nama-nama penting lain yang terlibat dalam kasus ini termasuk Miryam S. Haryani, Isnu Edhi Wijaya (mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI), dan Husni Fahmi (mantan Ketua Tim Teknis KTP-e). Keempatnya diduga memiliki peran besar dalam praktik korupsi ini.
Kasus korupsi KTP-e mencuri perhatian karena skala kerugian negara yang besar. Selain itu, kasus ini memperlihatkan keterlibatan sejumlah pejabat penting dan pelaku swasta dalam praktik yang merugikan negara. Penanganan kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi baru. Namun, hingga kini, beberapa tersangka masih menjadi buronan, seperti Paulus Tannos yang diduga kabur ke luar negeri dan mengubah identitasnya. Sejak 19 Oktober 2021, Tannos resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Pemeriksaan terhadap Irman dilakukan Senin, 7 Oktober 2024, di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan pemeriksaan saksi Diah Anggraeni berlangsung pada Jumat, 4 Oktober 2024. KPK memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun menghadapi berbagai tantangan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini