×
image

Tragis! Bayi Meninggal Diduga Akibat Upaya Aborsi di RSUD Pademangan

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 06 Oct 2024

Ilustrasi polisi dalami kasus. (XYZONE media)

Ilustrasi polisi dalami kasus. (XYZONE media)


LBJ - Kasus tragis kematian seorang bayi tengah diselidiki oleh Polsek Pademangan, Jakarta Utara. Bayi tersebut diduga meninggal dunia akibat upaya aborsi yang dilakukan oleh pasangan tanpa ikatan pernikahan di RSUD Pademangan.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB. Petugas keamanan rumah sakit melaporkan adanya seorang perempuan berinisial DAS yang melahirkan bayi dalam kondisi meninggal dunia. Perempuan tersebut diketahui datang bersama seorang pria yang diakuinya sebagai pacar, berinisial ARF.

Menurut keterangan dokter yang menangani, bayi meninggal dunia setelah DAS mengonsumsi obat penggugur kandungan jenis Cytotex. Obat ini diduga dibeli secara daring.

"Obat tersebut dikonsumsi satu kali dan juga dimasukkan ke dalam alat kelamin ibu bayi," jelas Kapolsek Pademangan.

ARF, yang merupakan pacar dari DAS, telah dibawa ke Polsek Pademangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, DAS masih dirawat di bawah pengawasan dokter akibat mengalami pendarahan hebat setelah keguguran.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi dari RSUD Pademangan serta mengumpulkan alat bukti untuk memperdalam penyidikan. Jasad bayi tersebut kini berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

"Kami sedang melakukan penyelidikan menyeluruh dengan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara," ujar AKP I Gede Gustiyana WK, Kanit Reskrim Polsek Pademangan.

Kasus ini melibatkan upaya aborsi yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan akibat tragis bagi nyawa seorang bayi. Polsek Pademangan akan melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, mengingat perlunya penanganan khusus pada kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

"Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan. Selanjutnya, kasus ini akan kami serahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara," tutup Kompol Binsar.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post