Tergiur Perhiasan Daniel Bunuh Resti, Ikat Jenazah Korban Simpan dalam Lemari
By Sitiayani
06 Oct 2024
Ilustrasi. Foto: Freepik
LBJ - Pelaku pembunuhan jenazah korban ditemukan kondisi terikat dalam lemari, di Kota Jambi terungkap. Pelaku tergiur perhiasan korban usai memakai jasa kencan singkat.
Adalah Daniel Sihombing (24) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap polisi usai membunuh teman kencannya Resti Widia (30).
Pembunuhan dilakukan pelaku usai mengetahui korban memiliki banyak perhiasan. Setelah membunuh korban, pelaku menyimpan jenazahnya dalam lemari dengan tangan terikat ke belakang.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan bahwa kejadian bermula saat Daniel menemui Resti di kosannya, di RT 7 Kelurahan Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelum pertemuan keduanya sepakat menjalani jasa kencan singkat.
"Pelaku mendatangi kosan korban awalnya dengan maksud menggunakan saja jasa korban," jelas Eko, Jumat (4/10/2024).
Pertemuan Daniel dengan Resti bukan yang pertama. Pada malam itu, Daniel menggunakan jasa Resti untuk kedua kali.
Keduanya kencan selama 20 menit dalam kamar. Daniel melihat perhiasan korban sehingga berniat mencurinya. Daniel gelap mata, aksinya ketahuan hingga korban dianiaya dan meninggal dunia.
“Dia kemudian mencekik Resti dan mengikat tangannya dari belakang,” jelas Eko Wahyudi.
Daniel menyumpal mulut Resti dengan menggunakan kain yang ada di dalam kamar kosan.
"Dan tubuh korban dimasukkan dalam lemari yang lebarnya 1×1 meter," jelasnya.
Setelah korban dimasukkan dalam lemari, Daniel mengambil uang Rp3 juta milik korban, dan sejumlah perhiasan dan aksesoris seperti, kalung, cincin, dan jam tangan.
"Untuk barang korban belum ada yang sempat dijual. Uang yang Rp 3 juta dipakai untuk kabur ke Musi Banyuasin," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dan 365 Tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini