×
image

Tega! Ayah Jual Bayinya Rp15 Juta Demi Judi Online di Tangerang

  • image
  • By Sitiayani

  • 05 Oct 2024

Ilustrasi. Foto: Freepik

Ilustrasi. Foto: Freepik


LBJ - Seorang laki-laki berinisial R (36) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjual bayinya kepada pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang.

R mengaku tega menjual darah daging demi bisa bermain judi online. Uang hasil menjual bayi dihabiskan dalam waktu satu minggu.

Dilaporkan R menjual bayinya kepada pasutri H (32) dan M (30) senilai Rp15 juta dengan dalih kesulitan ekonomi, H dan M telah ditetapkan sebagai tersangka.

R menjual bayinya tanpa sepengetahuan sang istri, D. Istri R bekerja mencari nafkah di Kalimantan, R diam-diam menjual bayinya.

Di sisi lain, pasangan H dan M juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya mengaku membeli bayi karena ingin memiliki anak.

Mereka menikah 10 tahun dan sebulan datang dari NTT. M memposting tulisan di akun Facebook menyatakan mencari balita untuk dibeli.

Tersangka R melihat postingan itu, lalu menghubungi dan menyatakan akan menjual bayinya.

R dan pasangan H dan M bertemu di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang. Selanjutnya, terjadi transaksi jual beli bayi.

R ditangkap pada Selasa (1/10/2024), sedangkan H dan M ditangkap Kamis (3/10/2024).

"Tersangka ditangkap dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO)," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (4/10/2024). ***

 


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post