Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Penyiraman Air Cabai ke Santri, Gegara Merokok
By Shandi March
03 Oct 2024
NN, istri pimpinan pesantren sekaligus pelaku penyiraman air cabai ke santri (Akun X@kgblgnunfaedh)
LBJ – Viral di media sosial seorang santri di Aceh menjadi korban penyiraman air cabai setelah ketahuan merokok di lingkungan pondok pesantren. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Pageu Ceureumen, Aceh Barat, dan pelaku akhirnya ditangkap oleh Polres Aceh Barat.
Iptu Fachmi Suciandy, Kasatreskrim Polres Aceh Barat, mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan tersebut adalah NN (40), istri dari pimpinan pesantren.
"Hari ini kita mengamankan yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan Dayah," jelasnya pada Rabu, (2/10).
Kasus ini bermula ketika seorang santri diketahui merokok pada Senin, 30 September 2024, di lingkungan pesantren.
Sebagai hukuman, NN melakukan tindakan penyiraman air cabai terhadap santri tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak menangis histeris setelah disiram air cabai.
Seorang nenek terlihat berusaha menenangkan korban dengan memandikan tubuhnya yang terasa panas akibat penyiraman tersebut.
Korban yang masih anak-anak bahkan sempat melompat ke dalam bak mandi untuk mendinginkan tubuhnya karena rasa perih yang tak tertahankan. Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Barat pada Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Polisi kemudian bergerak cepat dengan menangkap NN di kediamannya di Kecamatan Pageu Ceureumen. Korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait insiden kekerasan ini.
Jika terbukti bersalah, NN dapat dijerat dengan pasal tentang kekerasan terhadap anak sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Terlapor terancam pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini