×
image

Tangkap 31 Pelajar Akan Tawuran di Sawah Besar, Polisi Disiram Air Keras

  • image
  • By Sitiayani

  • 03 Oct 2024

Polisi perlihatkan barang bukti dibawa pelajar akan tawuran. Foto: Istimewa

Polisi perlihatkan barang bukti dibawa pelajar akan tawuran. Foto: Istimewa


LBJ - Seorang polisi terluka akibat terkena siraman air keras ketika menangkap 31 pelajar akan tawuran di Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2024) malam.

Personel berinisial Bripda FAA mengalami luka bakar di bagian muka dan menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.

Hasil pemeriksaan, polisi menetapkan lima tersangka. Diketahui, pelaku penyiraman air keras berinisial YP.

YP dikenakan pasal berlapis terkait dengan penganiayaan berat berencana. Ia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius, dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Pasal 353 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan biasa, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara, empat tersangka lainnya, yaitu MR (17), DW (15), ANY (16), dan RF (14), dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kepolisian masih memeriksa 26 pelajar lain turut ditangkap pada Senin malam.

Sebagai informasi, ada 31 pelajar ini ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat soal perkumpulan pelajar dinilai mencurigakan.

Setelah mendapatkan laporan itu, tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Pusat segera menuju lokasi dan menangkap 31 pelajar sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, para pelajar kedapatan mengendarai motor sambil membawa senjata tajam.

Barang bukti diamankan berupa 17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi, dan 2 botol berisi air keras.

Selain itu, polisi menyita 25 unit ponsel milik pelajar dan 20 sepeda motor mereka kendarai.

Ada enam dari 31 pelajar ditangkap mengaku membawa senjata tajam dan satu botol berukuran 600 ml berisi air keras. ***

 

 


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post