Update Kasus Pembubaran Diskusi FTA: : Propam Periksa 30 Polisi
By Shandi March
03 Oct 2024
Belasan orang tak dikenal (OTK) dengan mengenakan masker melakukan pembubaran disertai pengrusakan acara diskusi politik di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
LBJ – Tiga puluh anggota kepolisian menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait insiden pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
Insiden tersebut memicu perhatian publik setelah diskusi yang diadakan oleh FTA tersebut dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang, yang kemudian menyebabkan kericuhan.
"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (2/10).
Pemeriksaan ini melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Mampang Prapatan.
Selain pemeriksaan terhadap 30 anggota kepolisian, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari enam warga sipil yang terlibat dalam insiden tersebut.
Warga yang diperiksa termasuk pelaku tindak pidana pada peristiwa itu, serta manajemen dan sekuriti Hotel Grand Kemang, di mana diskusi berlangsung.
"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam, antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang," ungkap Ade Ary.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mungkin dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kericuhan saat acara berlangsung.
Latar Belakang Pembubaran Diskusi
Diskusi yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) mendadak dibubarkan oleh sekelompok orang, yang kemudian berujung pada kericuhan di lokasi.
Atas kejadian tersebut, polisi telah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dari enam pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya berjanji akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas, termasuk menindak tegas jika ada anggota yang terbukti melanggar aturan dalam menjalankan tugasnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini