Iwao Hakamada 56 Tahun Menanti Eksekusi Mati, Ternyata Salah Tangkap dan Dibebaskan
By Sitiayani
01 Oct 2024

Iwao Hakamada bersama saudara perempuannya Hideko. Foto: Kyodo News/Reuters
LBJ - Seorang laki-laki berusia 88 tahun merupakan narapidana hukuman mati terlama di dunia dibebaskan pengadilan Jepang setelah bukti digunakan dalam kasusnya ternyata palsu.
Iwao Hakamada menunggu eksekusi hukuman mati lebih dari setengah abad. Ia dinyatakan bersalah pada 1968 karena membunuh bosnya beserta istri, dan kedua anak remaja mereka.
Melansir BBC News Indonesia, pada 2014 Iwao diberikan kesempatan diadili ulang di tengah kecurigaan bahwa penyelidik kala itu mungkin merekayasa bukti yang menyebabkannya dihukum atas pembunuhan empat orang.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Ulang Asesmen Nasional Jenjang SMP dan SMA Tahun 2024
Iwao menghabiskan waktu 56 tahun di penjara menunggu eksekusi mati. Hal ini berdampak buruk pada kesehatan mentalnya.
Kasus Iwao Hakamada merupakan salah satu kisah hukum terpanjang dan terkenal di Jepang serta menarik minat publik dengan sekitar 500 orang mengantre untuk mendapatkan tempat duduk di ruang sidang di Shizuoka pada Kamis (26/9/2024).
Saat putusan dibacakan, para pendukung Iwao Hakamada di luar pengadilan bersorak “banzai" (seruan dalam bahasa Jepang yang berarti "hore").
Iwao Hakamada absen sepanjang sidang karena kondisi mentalnya memburuk, dan hidup di bawah asuhan saudara perempuannya, berusia 91 tahun, Hideko., sejak 2014, ketika ia dibebaskan dari penjara dan diberikan kesempatan diadili ulang.
Hideko berjuang selama puluhan tahun membersihkan nama adik laki-lakinya dan mengatakan sangat tersentuh mendengar kata-kata "tidak bersalah" di pengadilan.
Baca juga: Deretan Artis Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR 2024-2029 Hari Ini
"Ketika saya mendengarnya, saya sangat terharu dan bahagia, saya tidak bisa berhenti menangis," ungkap Hideko kepada wartawan.
Sang adik sebelumnya mengatakan, perjuangan mendapatkan keadilan bagaikan "bertarung setiap hari".
"Begitu Anda berpikir tidak bisa menang, tidak ada jalan menuju kemenangan," katanya kepada kantor berita AFP pada 2018.
Baca juga: Puluhan Warga Cianjur Keracunan Usai Santap Nasi Kotak Tahlilan, 1 Orang Dinyatakan Sembuh
Pada dini hari tanggal 30 Juni 1966, kebakaran melanda rumah direktur pelaksana pembuat miso di Shizuoka, Jepang bagian tengah. Setelah api padam, polisi menemukan jasad eksekutif tersebut, istrinya, dan dua anak remaja mereka. Mereka semua tewas ditikam.
Iwao Hakamada bekerja di firma tersebut sebagai karyawan tetap, ditangkap atas dugaan pembunuhan keluarga, pembakaran rumah mereka, dan pencurian uang tunai senilai 200.000 yen (£973).
Dua tahun kemudian, ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan pembakaran serta dijatuhi hukuman gantung.
Meski mengaku tidak bersalah, Iwao menunggu eksekusi hukuman mati. Hingga pada 2014, kasus Iwao Hakamada dibuka lagi dan diberi kesempatan diadili ulang. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini