Mau Tawuran, 31 Pelajar Bawa Sajam Diciduk Polisi di Jakarta Pusat
By Sitiayani
01 Oct 2024
Puluhan pelajar bawa sajam mau tawuran diamankan polisi. Foto: Freepik
LBJ - Ada 31 pelajar diamankan polisi saat akan tawuran di Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (30/9/2024) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan warga soal sekelompok pelajar berkumpul dinilai mencurigakan.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera merespon dengan mengerahkan tim ke lokasi kejadian bersama anggota Polsek Sawah Besar.
“Kejadian ini berawal ketika Tim Patroli Perintis Polres Metro Jakarta Pusat menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pelajar yang mencurigakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Ulang Asesmen Nasional Jenjang SMP dan SMA Tahun 2024
Saat itu, para pelajar kedapatan mengendarai sepeda motor membawa senjata tajam (sajam), petasan dan dua botol air keras, diduga untuk tawuran.
“Barang bukti diamankan berupa 17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi, dan 2 botol berisi air keras,” lanjut Susatyo.
Selain itu, polisi mengamankan 25 unit ponsel milik para pelajar, serta 20 sepeda motor digunakan sebagai alat transportasi mereka.
Hasil pemeriksaan, ada 6 dari 31 pelajar ditangkap mengakui kepemilikan senjata tajam dan satu botol berukuran 600 ml berisi air keras.
Sementara, 25 orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan barang bukti yang ada.
“Pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara,” jelas Susatyo.
Baca juga: Puluhan Warga Cianjur Keracunan Usai Santap Nasi Kotak Tahlilan, 1 Orang Dinyatakan Sembuh
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban luka atau korban jiwa. Mengenai motif dari aksi tawuran masih dalam pendalaman karena ditemukan berbagai senjata tajam dan air keras dibawa para pelajar.
Pihak kepolisian mengimbau agar orangtua bisa memperhatikan anak-anak mereka agar tidak salah pergaulan dan merusak masa depan mereka. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini