Kakek Cabuli Bocah di Kebun Kosong Kemayoran Diciduk Polisi, Korban Anak Berkebutuhan Khusus
By Sitiayani
30 Sep 2024
Ilustrasi. Foto: Freepik
LBJ - Polisi menangkap seorang lanjut usia (lansia) berinisial S, berusia 74 tahun karena diduga mencabuli anak berkebutuhan khusus berinisial A, berusia 14 tahun, di Pos RW 08, Kebun Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan dalam keterangannya, Senin.
“Kegiatan (penangkapan) ini dilatarbelakangi viralnya sebuah video di media sosial terkait seorang pria yang sudah berumur sedang melakukan tidak senonoh terhadap anak berkebutuhan khusus,” kata Kanit.
Baca juga: Paripurna DPR RI Putuskan Tak Lanjutkan RUU Pengawasan Obat dan Makanan
Sebelumnya, video dugaan pelecehan seksual dilakukan seorang kakek terhadap bocah viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun Instagram /@infojakpus.id.
Disebutkan kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada Minggu (29/9/2024) sore. Peristiwa tersebut direkam warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Lokasinya, di kebun kosong, di Jalan Galindra, Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyelidiki kasus tersebut, dan berkoordinasi dengan pengurus wilayah hingga mengamankan terduga pelaku.
Baca juga: Perwira TNI AL Gadungan Ditangkap di Monas, Modusnya Janjikan Kelulusan, Raup Puluhan Juta Rupiah
Berbekal kesaksian, polisi membawa S ke Polsek Kemayoran untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyebutkan antara pelaku dan korban tak ada hubungan kekeluargaan. Pelaku akan diproses hukum lebih lanjut oleh Unit Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini