Perwira TNI AL Gadungan Ditangkap di Monas, Modusnya Janjikan Kelulusan, Raup Puluhan Juta Rupiah
By Sitiayani
30 Sep 2024
Perwira TNI AL gadungan ditangkap. Foto: dok. Dispenal
LBJ - Seorang perwira TNI Angkatan Laut (AL) gadungan ditangkap di Monas, Jakarta Pusat. Modusnya janjikan kelulusan dan berhasil menipu korban hingga puluhan juta rupiah.
Perwira TNI AL gadungan itu berinisial JGK berusia 23 tahun, warga sipil, berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
JGK ditangkap prajurit Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI saat melakukan pengamanan menjelang pelaksanaan upacara hari ulang tahun (HUT) ke-79 TNI di Monas pada Jumat (27/9/2024).
Dari keterangan JGK diketahui, untuk mengelabui korban, JGK mengaku sebagai perwira rohani Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang.
JGK mendapatkan atribut TNI AL dengan cara memberi di Pasar Turi Surabaya, Jawa Timur.
Sasaran korban adalah warga NTT berniat mendaftar TNI AL dengan menjanjikan kelulusan. Pelaku berhasil menipu korban hingga puluhan juta rupiah.
Baca juga: Sadis! Bayi Baru Lahir Dibuang di Loteng Rumah Kosong, Mulut Dilakban Hitam
"Kami mengimbau kepada pemuda pemudi NTT yang ingin mendaftar TNI AL jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu anggota sendiri maupun pihak luar yang menjanjikan kelulusan, karena Lantamal benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon," jelas Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, mewakili Danlantamal VII Kupang Laksma TNI I Putu Darjatna, dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
Hasil pemeriksaan diketahui, aksi pelaku sekitar Agustus 2024. Korban melaporkan penipuan tersebut kepada Pomal Lantamal VII.
Selanjutnya, Lantamal VII Kupang mengecek dan mengejar pelaku dengan mendatangi rumah orangtua, rumah indekos, serta tempat-tempat dikunjungi.
Diketahui, pelaku berpindah-pindah tempat dari Bali, Surabaya, Malang, hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.
Barang bukti diamankan berupa 1 tas selempang, KTP, kartu BPJS, ATM Mandiri, ATM BRI, buku tabungan Bank BRI, 1 botol minyak kayu putih, pengisi daya ponsel, foto 4x6 background merah, dan 1 botol miras.
Baca juga: Ngotot Minta Cerai, Suami Tusuk Istri, Seminggu Pisah Ranjang
Pihak Lantamal VII Kupang melakukan pendalaman karena kemungkinan masih ada korban penipuan lain belum melapor.
Selanjutnya, Lantamal VII Kupang berkoordinasi dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini