×
image

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengedaran Narkoba Senilai Rp75 Miliar

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 29 Sep 2024

 Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menunjukkan barng bukti narkoba saat konfrensi pers. (tangkap layar)

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menunjukkan barng bukti narkoba saat konfrensi pers. (tangkap layar)


LBJ - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba lintas provinsi senilai Rp75,1 miliar. Pengungkapan ini berlangsung selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024.

"Barang bukti narkotika yang disita selama operasi bernilai lebih dari Rp75 miliar. Selain itu, penyitaan ini menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya narkoba," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda pada Minggu.

Operasi tersebut dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan Polsek jajaran di Lampung Selatan. Jaringan ini diketahui mengirimkan narkoba dari Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap 61 kasus narkoba dan menangkap 79 tersangka. Barang bukti yang disita termasuk 70,24 kilogram sabu, 301,15 kilogram ganja, serta 10 ribu butir ekstasi.

Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka, terdiri dari 76 pria dan 3 wanita, berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional. Mereka berasal dari wilayah Sumatera seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.

"Keberhasilan ini adalah wujud komitmen kami dalam memerangi narkoba di wilayah Lampung Selatan. Kami terus memperketat pengawasan jalur penyelundupan narkoba untuk melindungi generasi muda," kata AKBP Yusriandi Yusrin. Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba merusak masa depan bangsa.

Para tersangka kini harus menghadapi ancaman hukuman berat sesuai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun hingga seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tergantung dari peran dan jumlah barang bukti," tambah Kapolres.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post