×
image

Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kasus Pelanggaran Etik Alexander Marwata

  • image
  • By Shandi March

  • 28 Sep 2024

Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kasus Pelanggaran Etik Alexander Marwata. (Foto:IG@KPK)

Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kasus Pelanggaran Etik Alexander Marwata. (Foto:IG@KPK)


LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, termasuk laporan terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pasti akan ditindaklanjuti.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Alex dalam penanganan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan penelaahan secara mendalam.

"Semua laporan akan dilakukan verifikasi, penelaahan, dan pengumpulan informasi. Untuk ditentukan statusnya apakah cukup bukti dilanjutkan ke tingkat penyelidikan, atau masih dibutuhkan dokumen tambahan dari pelapor," kata Tessa di Jakarta, Sabtu (28/9).

Tessa menambahkan, meskipun laporan tersebut sedang diproses, ia tidak memiliki informasi pasti terkait tahap saat ini.

"Saya tidak memiliki akses informasi ke setiap pelaporan yang masuk, karena bersifat rahasia," ujarnya.

KPK secara umum menjaga kerahasiaan informasi terkait laporan yang diterima untuk melindungi identitas pelapor.

Forum Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK karena Alex diketahui pernah bertemu dengan Eko Darmanto di tengah skandal pamer harta yang sempat viral di media sosial.

Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum, Raja Oloan Rambe, menyatakan bahwa seharusnya tidak ada komunikasi antara Alex dengan Eko, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).

Baca juga : Drama Penyidik KPK Ditahan 7 Jam saat Upaya Penangkapan Harun Masiku

Tuntutan Mahasiswa untuk Dewas KPK

Forum Mahasiswa Peduli Hukum mendesak Dewas KPK untuk segera memproses laporan tersebut dan memanggil Alexander Marwata guna memberikan klarifikasi.

"Kami meminta Dewas KPK segera memroses dan mengadili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Raja.

Ia juga menilai bahwa tindakan Alex yang bertemu dengan pihak yang diduga kuat akan berurusan dengan KPK bertentangan dengan Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan Dewas KPK diharapkan segera menyelesaikan penelaahan terhadap laporan tersebut demi menjaga integritas lembaga KPK.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post