Basarnas Terus Lakukan Pencarian Dua Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok
By Shandi March
28 Sep 2024

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Dua Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok. (Foto:X@ET Hadi Saputra)
LBJ - Tim SAR Kota Padang, Sumatera Barat, bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya terus melakukan pencarian dua penambang emas yang masih tertimbun longsor di kawasan tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Pencarian ini dilanjutkan setelah longsor terjadi di lokasi tersebut pada Kamis (26/9) sore.
"Saat ini evakuasi masih kita lakukan terhadap dua orang korban di lokasi kejadian," ujar Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik, Sabtu (28/9).
Hingga saat ini, total korban yang tercatat akibat longsor di lokasi tambang emas tersebut mencapai 25 orang. Dari jumlah itu, 12 penambang dinyatakan meninggal dunia, 11 orang berhasil selamat dan kini menjalani perawatan intensif di Puskesmas Talang, serta dua orang masih dalam proses evakuasi.
Baca juga : Korban Tewas Longsor di Solok Capai 15 Orang, BPBD Upayakan Evakuasi 25 Orang Masih Tertimbun
Korban Longsor Sudah 10 Hari Bekerja di Lokasi
Salah satu korban yang meninggal dalam kejadian ini adalah Herma Doni, seorang penambang asal Kabupaten Solok Selatan. Kabar duka mengenai kematian Doni baru diterima keluarganya pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB, meski longsor terjadi pada Kamis sore.
Hasan Basrial, kerabat Doni, mengungkapkan bahwa Doni sudah bekerja di lokasi tambang emas Nagari Sungai Abu selama 10 hari sebelum kejadian nahas itu.
Hasan menyatakan tidak mengetahui dengan pasti apakah tambang emas tempat Doni bekerja itu berizin atau ilegal.
Namun, Doni sempat memberitahu keluarganya bahwa dia bekerja sebagai penambang emas di Nagari Sungai Abu.
"Kami tidak tahu pasti apakah itu tambang emas ilegal atau bukan. Tapi Doni hanya bilang dia kerja di sana sebagai penambang emas," ungkap Hasan.
Baca juga : Pidato Netanyahu di PBB Picu Walk Out Massal, Indonesia Ikut Protes
Penertiban Tambang Ilegal
Hasan berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera menertibkan tambang emas tersebut jika terbukti tidak memiliki izin resmi. Selain berstatus ilegal, lokasi tambang itu juga dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan para pekerja.
"Sebab, selain tidak berizin, pekerjaan itu juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja," tambah Hasan.
Tragedi ini membuka kembali diskusi tentang tambang-tambang emas ilegal di Sumatera Barat dan risiko yang dihadapi para pekerja yang nekat bekerja di lokasi tersebut tanpa perlindungan keselamatan yang memadai.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini