Pemeriksaan Vadel Badjideh Diundur karena Sakit, Begini Respon Menohok Kakak Nikita Mirzani
By Sitiayani
27 Sep 2024
Nikita Mirzani. Foto: Instagram
LBJ - Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang saksi terlapor Vadel Badjideh untuk dimintai klarifikasi soal laporan Nikita Mirzani. Vadel mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit. Begini respon menohok kakak Nikita Mirzani.
Baca juga: LM Anak Nikita Mirzani Akan Visum Lagi, RSCM Ajukan Pemeriksaan Tambahan
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terus dikembangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel sebagai saksi terlapor dijadwalkan diperiksa pada Jumat (27/9/2024) jam 14.00 WIB, namun batal lantaran Vadel mangkir dengan alasan sakit.
Mengetahui Vadel akan diperiksa, kakak Nikita Mirzani, Edwin, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Edwin menanggapi ketidakhadiran Vadel Badjideh, dan mempertanyakan permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan Vadel tanpa dilengkapi dokumen terkait.
"Kita kalau sekolah izin sakit bawa surat dokter, minimal orangtua. Anak saya yang nama ini tidak bisa menghadiri, itu minimal. Ini kan nggak ada barang satu, dokter kagak, orangtua kagak," ujar Edwin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Lebih jauh, Edwin mempertanyakan sakit diderita Vadel Badjideh.
"Nggak tahu kenapa kurang enak badannya. Cuma tadi saya bilang walaupun sakit, sakit dari mana. Kita di kantor aja harus ada keterangan dokter, apalagi dengan pihak hukum, jangan dibecandain bang," kata Edwin.
Baca juga: Kasus 7 Jenazah Laki-laki Mengambang di Kali Bekasi, 17 Polisi Diperiksa Propam
Edwin menegaskan dirinya tidak mencampuri lebih dalam kasus hukum dihadapi Nikita. Sebagai kakak, ia membatasi diri hanya sampai menjemput LM dari apartemen.
"Saya pamannya, sungkan untuk terjun lebih dalam. Tugas saya saya cukupkan sampai kemarin menjemput," ungkap Edwin.
Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi semestinya Vadel memenuhi undangan penyidik untuk memberikan klarifikasinya. Apalagi alasan Vadel tidak bisa hadir tanpa didukung dokumen yang kuat.
"Yang aneh membuat alasan yang tidak masuk akal, yang akan menimbulkan masalah baru. Saya ingatkan di hukum ini, mana kala orang itu dipanggil tidak mentaati panggilan, itu ada pasalnya tersendiri," ucap Fahmi Bachmid. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini