Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Layangkan Somasi, Siap Laporkan Balik Temannya
By Sitiayani
27 Sep 2024
Chikita Meidy. Foto: Instagram
LBJ - Mantan aktris cilik Chikita Meidy melayangkan somasi untuk sahabat sekaligus rekan bisnisnya, Shilda Oktavia Rosa. Langkah hukum akan diambil jika somasi kedua dilayangkan Chikita tak digubris Shilda.
Baca juga: Sakit, Alasan Vadel Badjideh Mangkir, Pemeriksaan Dijadwalkan Jumat Pekan Depan
Chikita Meidy didampingi kuasa hukumnya, Reqi Endar Wijanarko dan Adam Barkah Setiadi, melayangkan somasi untuk sahabat sekaligus rekan bisnisnya, Shilda Oktavia Rosa.
Sebelumnya, Shilda Oktavia Rosa melaporkan Chikita Meidy atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Alasan pihak Chikita Meidy melayangkan somasi karena merasa apa yang disampaikan mantan penyanyi cilik itu dalam live TikTok merupakan fakta.
Chikita mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat panggilan dari polisi.
"Kami mensomasi Shilda Oktavia Rosa kemarin. Dimana isi somasi itu menyebutkan bahwa kami mengundang Shilda Oktavia Rosa untuk mengklarifikasi atas apa yang dilaporannya di Polda," jelas Adam Barkah ditemui saat menggelar konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
"Namun tidak ada jawaban somasi, tidak ada respons sama sekali," lanjut Adam.
Baca juga: Begini Kronologi 7 Jenazah Laki-laki Mengambang di Kali Bekasi, Pengakuan 2 Saksi Selamat
Pihak Chikita Meidy sudah melayangkan somasi yang kedua. Jika tidak ada respons, maka pihaknya akan mengambil langkah melaporkan balik.
"Jika somasi kedua itu sudah kami layangkan namun tidak ada respons, tidak ada jawaban lagi, maka kami dengan terpaksa akan melakukan upaya hukum laporan balik," ujar Adam Barkah.
Baca juga: LM Anak Nikita Mirzani Akan Visum Lagi, RSCM Ajukan Pemeriksaan Tambahan
Chikita Meidy merasa permasalahan ini sebenarnya bisa dibicarakan secara baik-baik. Namun karena sudah dilaporkan, Chikita pun akan membuktikan bahwa apa yang diucapkannya di live streaming TikTok adalah fakta.
Diberitakan sebelumnya, Shilda Oktavia Rosa melaporkan Chikita Meidy atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pada Kamis, 12 September 2024.
Shilda membuat laporan setelah Chikita menyebutkan namanya, pekerjaannya, dan menuding sebagai penyebab kerugian bisnis skincare yang dijalaninya, saat live streaming.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Chikita Meidy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) UU ITE, serta beberapa pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Ancaman hukuman dalam pasal itu berupa penjara dua tahun dan denda Rp400 juta. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini