Chico Hakim Beberkan Alasan Pemecatan Tia Rahmania dari PDI-P Terkait Penggelembungan Suara
By Shandi March
27 Sep 2024
Tia Rahmania. (FotoIG@tiarahmania_bantenofficial).jpeg
LBJ - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Chico Hakim, baru-baru ini mengungkapkan alasan dibalik pemecatan anggota terpilih DPR RI dari daerah pemilihan Banten, Tia Rahmania. Keputusan ini diambil setelah adanya bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Tia terkait penggelembungan suara.
Dalam sebuah wawancara di program Kompas Petang pada Kamis, 26 September 2024, Chico menjelaskan bahwa proses pemberhentian Tia Rahmania sudah berjalan sejak Mei 2024. Ia menyatakan bahwa Tia terbukti melanggar aturan partai dengan melakukan manipulasi hasil suara yang merugikan pihak lain.
"Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten memutus 8 PPK di 8 Kecamatan Dapil 1 Lebak dan Pandeglang, terbukti bersalah melakukan tindakan penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania," ungkap Chico.
Baca juga : Nyalinya Besar, Tapi Nasibnya Sial: Tia Rahmania Dipecat PDIP Usai Kritik KPK
Keputusan ini diperkuat oleh Mahkamah Partai yang menggelar sidang pada 14 Agustus 2024, dimana Tia Rahmania dan Rahmat, politisi dari Jawa Tengah, dinyatakan bersalah karena melanggar disiplin partai.
Lebih lanjut, Chico menjelaskan bahwa Mahkamah Etik dan Kehormatan Partai memutuskan untuk memberhentikan Tia Rahmania pada 3 September 2024, setelah sebelumnya pada 30 Agustus, hasil sidang dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses ini berlangsung hingga akhirnya, pada 13 September 2024, DPP PDI-P mengirim surat pemberhentian resmi kepada KPU.
Baca juga : Bonnie Triyana Gantikan Tia Rahmania di DPR Usai Kasus Penggelembungan Suara
Keterlibatan KPU dalam Proses Pemecatan
Meskipun demikian, Chico menduga bahwa ada kendala administratif di KPU yang menyebabkan Tia Rahmania tetap diundang dalam sebuah acara di Lemhanas, meski sudah diberhentikan.
"Jadi dalam rentang waktu tersebut dari 13 September, dugaan kami, KPU punya prosedur proses yang harus dilalui ketika menerima surat dari kami," ujar Chico.
"Namun kan kalau soal etika dan kewajaran, kepatutan, seharusnya yang bersangkutan kan, dengan mengetahui bahwa partai sudah memberhentikannya sebagai anggota, tidak hadir di acara tersebut," tutur Chico.
Ia menegaskan, meski Tia Rahmania sudah dipecat, pihaknya memberikan kesempatan kepada Tia untuk menggugat keputusan tersebut jika merasa keberatan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini