Polda Metro Jaya Dalami Keterlibatan Petugas Dalam Kasus 7 Remaja Tewas
By Cecep Mahmud
27 Sep 2024
Komisi lll DPR RI Kunjungi Lokasi Ditemukannya Tujuh Jenazah di Kali Bekasi. (X/@Humastrobkskota)
LBJ - Kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi masih menjadi perhatian serius Polda Metro Jaya. Hingga kini, penyelidikan internal terhadap petugas Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terus dilakukan untuk mengungkap fakta di balik insiden ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyelidikan tidak hanya terbatas pada petugas lapangan, namun juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
"Secara internal, kami mendalami petugas yang melaksanakan tugas patroli pada hari itu. Ini masih dalam proses penyelidikan," jelas Ade Ary pada Jumat (22/9) di Jakarta.
Peristiwa ini bermula dari penemuan tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi, tepatnya di area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, pada Minggu (22/9). Jasad-jasad tersebut diduga terkait insiden tawuran yang terjadi di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Rawalumbu.
Sebanyak 17 anggota Polri diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota Polres Metro Bekasi Kota, 3 anggota Polsek Jatiasih, dan 4 anggota Polsek Rawa Lumbu," ungkap Ade Ary. Selain itu, 10 masyarakat sipil yang diduga mengetahui kejadian juga turut dimintai keterangan.
Penyelidikan ini dimulai sejak jasad remaja ditemukan pada Minggu (22/9). Pemeriksaan terhadap 9 anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang bertugas pada hari kejadian dilakukan sejak Senin (23/9).
Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah petugas yang terlibat telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam membubarkan massa tawuran.
"Mereka yang melakukan patroli siber melihat ada ajakan tawuran yang disiarkan langsung di media sosial, lalu mereka mengecek tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Ade Ary.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara transparan.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk membuat kasus ini terang. Kami meminta masyarakat untuk bersabar, karena prosesnya masih berlangsung," kata Ade Ary.
Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR, diharapkan kasus ini bisa segera menemukan titik terang.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini