Bonnie Triyana Gantikan Tia Rahmania di DPR Usai Kasus Penggelembungan Suara
By Shandi March
27 Sep 2024
Bonnie Triyana respons gaduh penggantian Tia Rahmania di DPR RI.(Foto:IG@tiarahmania_bantenofficial)
LBJ - Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP, Bonnie Triyana, memberikan pernyataan terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI terpilih dari PDIP, menggantikan Tia Rahmania.
Keputusan ini diambil setelah KPU menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1368/2024, yang menetapkan Bonnie sebagai caleg terpilih dari Dapil Banten I. Tia Rahmania dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan penggelembungan suara.
Bonnie mengungkapkan bahwa dirinya awalnya menggugat petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Dapil Banten I karena dugaan penggelembungan suara. Hasil dari gugatan tersebut menyatakan bahwa delapan PPK bersalah dan dijatuhi sanksi administrasi.
Baca juga : Nyalinya Besar, Tapi Nasibnya Sial: Tia Rahmania Dipecat PDIP Usai Kritik KPK
“Delapan PPK terbukti bersalah gelembungkan suara, diberi sanksi administrasi. Kenapa Tia tak disebut, karena gugatnya itu penyelenggara pemilu,” ujar Bonnie pada Kamis (26/9).
Setelah itu, Bonnie mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai PDIP untuk menyelesaikan perselisihan pemilihan yang melibatkan sesama kader partai.
"Mei, tanggal 13, 14, bawa langsung ke Mahkamah Partai. Itu panjang sidangnya. Mahkamah Partai memutus sekitar bulan Agustus," jelas Bonnie.
Tia Terbukti Melakukan Penggelembungan Suara
Bonnie dan Tia Rahmania adalah caleg DPR dari PDIP yang bersaing di Dapil Banten I, mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Dalam perhitungan awal KPU, Bonnie kalah dengan selisih sekitar 1.200 suara, memperoleh 36.516 suara dibandingkan Tia yang mendapatkan 37.359 suara.
Baca juga : Ternyata Ini Alasan Tia Rahmania Dipecat PDIP, Bukan Karena Kritik Nurul Ghufron
Namun, setelah pemeriksaan oleh Mahkamah Partai, Tia terbukti melakukan penggelembungan suara. Akibatnya, ia tidak hanya gagal dilantik sebagai anggota DPR, tetapi juga diberhentikan dari PDIP. Dengan keputusan ini, Bonnie akhirnya menggantikan posisi Tia sebagai anggota DPR RI dari PDIP.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini