Pemkot Jaksel Tetapkan Simpang CSW-Patung Senayan Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas
By Sitiayani
26 Sep 2024
Foto udara jembatan layang (skybridge) penghubung Stasiun MRT Asean dan Halte Transjakarta CSW. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww
LBJ - Pemkot Jaksel menetapkan Jalan Sisingamangaraja di antara Simpang CSW hingga Bundaran Patung Pemuda Senayan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Diharapkan kawasan ini akan menjadi jalan rujukan atau percontohan bagi jalan-jalan lainnya di Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus 7 Jenazah Laki-laki Mengambang di Kali Bekasi, 17 Polisi Diperiksa Propam
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menetapkan simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan menjadi kawasan tertib lalu lintas.
Kebijakan ini dikeluarkan guna meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di kawasan tersebut.
"Tentunya dengan ditetapkannya Jalan Sisingamangaraja menjadi kawasan tertib lalu lintas, saya mohon kepada semuanya wajib mentaati rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalur ini," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Lebih jauh Munjirin mengatakan, sepanjang 1,8 km Jalan Sisingamangaraja, mulai dari Simpang CSW hingga Patung Pemuda Senayan menjadi kawasan tertib lalu lintas di Jakarta Selatan.
Diharapkan kawasan ini akan menjadi jalan rujukan atau percontohan bagi jalan-jalan lainnya.
"Hari ini kita sudah mulai sosialisasikan di media sosial, jadi kepada warga masyarakat, saya mohon untuk ikut serta dalam mempublikasikan kawasan tertib lalu lintas ini," jelasnya dikutip dari Antara.
Baca juga: LM Anak Nikita Mirzani Akan Visum Lagi, RSCM Ajukan Pemeriksaan Tambahan
Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natallia Rungkat menjelaskan bahwa setiap hari sudah ada petugas berjaga di kawasan ini, baik di Simpang CSW maupun di Bundaran Patung Pemuda Senayan.
"Kami ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat pengguna jalan bahwa terhitung hari ini Jalan Sisingamangaraja sudah menjadi kawasan tertib lalu lintas," jelas Yunita.
Lebih jauh, Yunita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa tertib berkendara dan menaati aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran berlalu lintas.
Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan 2 Saksi Baru Kasus Vadel Badjideh, Total 13 Orang Diperiksa Penyidik
Polda Metro Jaya mencatat ada 11.629 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Jakarta selama periode 2023.
Jika dibandingkan dengan periode 2022 hanya tercatat 10.494 kasus, maka jumlah angka kecelakaan lalu lintas pada 2023 lebih besar. Artinya, terjadi peningkatan kecelakaan sekitar 11 persen. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini