Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada 2024, KPU Pastikan Sistem Lebih Akurat
By Shandi March
26 Sep 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik. (Foto:X@KPU_ID)
LBJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan kembali digunakan dalam Pilkada Serentak 2024, setelah sebelumnya diterapkan pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu (25/9). Penggunaan Sirekap diharapkan bisa memperbaiki proses penghitungan suara yang lebih akurat dan cepat, meskipun pada Pemilu 2024 sempat menimbulkan polemik.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa simulasi penggunaan Sirekap telah dilakukan di dua lokasi, yakni Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
"Tingkat akurasinya mencapai 99 persen lebih. Kami meyakini ke depan akan lebih baik, dan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Idham.
Baca juga : KPU Umumkan 41 Daerah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Ia juga menambahkan bahwa Sirekap yang akan digunakan di Pilkada 2024 masih dikembangkan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB). Berbagai perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan sistem, termasuk peningkatan kapasitas lalu lintas data (traffic) dan kemampuan pembacaan sistem.
"Berkenaan dengan kapasitas traffic Sirekap, insyaallah bandwidth-nya lebih besar, sehingga traffic-nya lebih baik," tambahnya.
Perbaikan Sistem Sirekap dan Jenis Aplikasi
KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sirekap di Pilkada 2024 agar tidak terjadi masalah seperti di Pemilu 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa perbaikan dari sisi komputasi telah dilakukan. Data yang ditampilkan dalam Sirekap akan berupa dokumen digital berbentuk gambar atau format PDF yang dihasilkan oleh penyelenggara, seperti Model C.Hasil dan Model D.Hasil-KWK.
Baca juga : Sanksi Pidana Menanti Gerakan Coblos 3 Paslon, Ini Penjelasan KPU
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan bahwa ada tiga jenis aplikasi Sirekap yang akan digunakan dalam Pilkada 2024: Sirekap mobile, Sirekap web, dan Sirekap info publik. Ketiga aplikasi ini akan memfasilitasi proses rekapitulasi suara secara transparan dan cepat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini