1.553 Pasangan Calon Mulai Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Seluruh Indonesia
By Shandi March
25 Sep 2024
Hari ini, Rabu (25/9), kampanye Pilkada serentak 2024 resmi dimulai di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (IG@KPU RI)
LBJ - Hari ini, Rabu (25/9), kampanye Pilkada serentak 2024 resmi dimulai di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tahapan ini merupakan bagian dari proses demokrasi menuju pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024 ini akan menjadi ajang bagi para pasangan calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja kepada masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mencatat bahwa terdapat total 1.553 pasangan calon yang sudah ditetapkan untuk bertarung dalam Pilkada 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 pasangan calon akan memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur, sementara 1.166 pasangan calon bupati-wakil bupati, dan 284 calon wali kota-wakil wali kota. Selain itu, 53 pasangan calon lainnya maju melalui jalur perseorangan.
Baca juga : Nomor Urut 3: Rano “Si Doel” Karno Yakin Jakarta Menyala Bersama Pramono Anung
Sebelum kampanye dimulai, KPU telah melakukan proses penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut. Dalam proses ini, 1.561 pasangan mendaftar, namun hanya 1.553 yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta.
Pesan KPU untuk Para Kandidat
Anggota KPU RI, Idham Kholik, mengingatkan semua pasangan calon dan tim kampanye agar mengikuti aturan kampanye yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga kelancaran proses demokrasi.
"Kami sudah sampaikan kepada semua pihak terutama kepada tim pasangan calon mengenai regulasi teknis penyelenggaraan kampanye, kami yakin kepada tim pasangan calon beserta relawan terdaftarnya dapat mematuhi aturan-aturan kampanye yang diberlakukan untuk Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 ini," kata Idham, Selasa (24/9).
Baca juga : Pilgub Sumut 2024: Bobby Nasution Kritik Edy Infrastruktur Jalan Rusak, Sentil Anggaran Rp2,7 Triliun
Setelah masa kampanye berakhir, pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024. Proses penghitungan dan rekapitulasi suara akan dilakukan dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini