Pansus Haji Rencana Panggil Kembali Menag Yaqut Terkait Dugaan Kuota Haji
By Cecep Mahmud
23 Sep 2024
Menter Agama Yaqut Cholil Qoumas akan kembali dipanggil pansu haji DPR RI. (X/@Kemenag_RI)
LBJ - Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji DPR RI merencanakan pemanggilan kembali Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan kuota haji yang muncul pada penyelenggaraan haji tahun 2024.
Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Menag ini diputuskan melalui rapat internal yang digelar hari ini di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
"Hari ini dibahas di internal pansus," kata Wisnu.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi berbagai dugaan terkait pengalihan kuota haji tambahan. Pansus Haji DPR merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak Menag, terutama setelah munculnya isu bahwa ada pembagian kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Kontroversi Ekspor Pasir Laut: Gerindra Sarankan Tunda dan Libatkan Ahli Lingkungan
“Kami ingin mengonfirmasi siapa yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50. Apakah ini inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuannya, atau dilakukan oleh bawahannya,” jelas Wisnu Wijaya.
Permasalahan ini berawal dari adanya 3.503 calon haji khusus yang diberangkatkan pada musim haji 2024 tanpa masa tunggu (zero waiting list). Pansus menilai ada dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota ini dan ingin mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab.
Namun, Menag Yaqut sebelumnya membantah tuduhan bahwa dirinya mangkir dari agenda rapat Pansus Haji. Dia menyatakan belum pernah menerima surat panggilan resmi dari DPR.
"Sampai saya datang bertemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta (11/09).
Jika Menag hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mendatang, Pansus akan mendalami lebih lanjut isu terkait pembagian kuota haji tersebut. Pansus juga akan menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur dalam pengalihan kuota haji.
Pansus Haji DPR berharap Menag dapat memberikan klarifikasi dan meluruskan semua dugaan yang beredar, serta menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama dalam investigasi ini.
"Seharusnya kesempatan ini bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan," tambah Wisnu.
Dengan adanya polemik ini, Pansus Haji berkomitmen untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, klarifikasi dari Menag diharapkan bisa mengakhiri polemik yang berkembang di publik terkait penyelenggaraan haji tahun depan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini