×
image

Platform X Patuh pada Perintah Pengadilan Brasil, Akun-Akun Diblokir

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 23 Sep 2024

Platform X blokir akun-akun yang diminta pemerintah Brasil. (XYZonemedia)

Platform X blokir akun-akun yang diminta pemerintah Brasil. (XYZonemedia)


LBJ - Platform media sosial X, milik Elon Musk, akhirnya mematuhi perintah Mahkamah Agung Brasil untuk memblokir sejumlah akun. X juga diwajibkan membayar denda dan menunjuk perwakilan resmi baru di negara tersebut. Perselisihan ini bermula dari penyelidikan mengenai disinformasi pemilu oleh Hakim Agung Brasil, Alexandre de Moraes.

Menurut laporan The New York Times, pengacara X mengajukan berkas perkara baru ke pengadilan. Dalam berkas tersebut, X mengklaim telah memenuhi perintah dari pihak berwenang.

"Kami telah mematuhi perintah pengadilan yang berlaku," ujar pengacara X.

Mahkamah Agung Brasil menanggapi dengan menyatakan bahwa dokumen yang diajukan belum lengkap. Mereka memberikan batas waktu lima hari bagi X untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan.

Perselisihan ini bermula dari disinformasi yang terkait dengan pemilu Brasil. Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan X untuk memblokir akun yang diduga terlibat. Namun, meskipun menyatakan kesediaan mematuhi, X sempat menghentikan operasinya di Brasil.

Moraes sempat melarang layanan X dan mengancam akan mendenda pengguna yang mengaksesnya melalui VPN. Hal ini menyebabkan pengguna X beralih ke platform lain, seperti Bluesky dan Tumblr.

Pekan ini, X kembali beroperasi di Brasil. CEO Cloudflare, Matthew Prince, menyatakan bahwa pemindahan infrastruktur X ke Cloudflare hanyalah "kebetulan." Namun, hingga kini X belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini.

Sebelumnya, X menyatakan akan melanjutkan kerja sama dengan pemerintah Brasil. Tujuannya adalah untuk memulihkan layanan bagi masyarakat Brasil dan mengakhiri perselisihan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post