×
image

Malam Ini, KPU Jakarta Undi Nomor Urut Tiga Paslon Cagub-Cawagub 2024

  • image
  • By Shandi March

  • 23 Sep 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 pada Senin (23/9) malam ini. (Foto:IG@KPU RI)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 pada Senin (23/9) malam ini. (Foto:IG@KPU RI)


LBJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengadakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 pada Senin (23/9) malam ini.

Acara pengundian ini dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB di Kantor KPU Jakarta. Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari, mengonfirmasi bahwa tiga pasangan calon (paslon) akan hadir langsung untuk mengikuti proses pengundian.

Astri Megatari menjelaskan bahwa ketiga paslon yang akan mengikuti pengundian nomor urut tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Baca juga : Rano Karno Diizinkan Gunakan Nama

Mereka telah ditetapkan oleh KPU Jakarta pada Minggu (22/9) sebagai peserta resmi Pilkada 2024.

"Nanti besok akan diundi. Jadi nanti besok Pukul 19.00 malam kami mengundang [tiga Paslon] ke sini," kata Astri saat memberikan keterangan di Kantor KPU Jakarta pada Minggu (22/9).

Nomor urut yang akan diundi sangat penting bagi masing-masing pasangan karena akan menjadi identitas mereka pada kertas suara dan materi kampanye selama masa Pilkada.

Baca juga : Ridwan Kamil Pilih Blusukan, Ketimbang Hadir di Car Free Day Jakarta

Mekanisme Pengundian dan Batasan Timses

Astri juga memaparkan bahwa pengundian akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, paslon akan mengundi nomor antrian, setelah itu barulah mereka akan mengambil undian untuk menentukan nomor urut resmi yang akan digunakan selama kampanye.

KPU juga telah menetapkan batasan jumlah tim sukses yang dapat dibawa oleh setiap paslon, yakni maksimal 60 orang.

Setelah pengundian nomor urut selesai, masa kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung hingga Sabtu, 23 November 2024.

Seluruh pasangan calon diharapkan dapat memanfaatkan waktu kampanye dengan baik dan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.***









Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post