×
image

Pilot Susi Air Dibebaskan, Komnas HAM Apresiasi Pendekatan Persuasif

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 22 Sep 2024

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens diseahkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada pemerintah New Zealand. (X/@ListyoSigitP)

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens diseahkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada pemerintah New Zealand. (X/@ListyoSigitP)


LBJ - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang telah disandera selama lebih dari satu setengah tahun oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Pembebasan ini dilakukan melalui pendekatan persuasif dan tanpa kekerasan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memuji upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, secara khusus Satgas Operasi Damai Cartenz, dan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang melakukan proses pembebasan pilot melalui pendekatan yang persuasif," kata Atnike dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Minggu.

Baca juga: Pilot Susi Air Philip Mehrtens Dibebaskan Tanpa Syarat oleh KKB Papua

Menurut Atnike, keterlibatan berbagai elemen seperti tokoh agama, gereja, adat, serta pihak keluarga, turut berperan dalam keberhasilan pembebasan ini. Metode yang digunakan berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa dan menjaga keselamatan pilot.

"Kami berharap ini menjadi momentum baik untuk penegakan hak asasi manusia yang lebih kondusif di Papua, serta pelindungan hak-hak masyarakat sipil dalam kondisi apa pun," lanjut Atnike.

Ia juga menegaskan bahwa prinsip HAM harus tetap diutamakan dalam setiap langkah negosiasi.

Selain apresiasi, Atnike menyoroti pentingnya peristiwa ini sebagai pelajaran dalam penanganan kasus serupa di masa depan.

"Kiranya peristiwa ini akan menjadi satu pelajaran penting yang akan memperkaya pengalaman dan cara kita dalam membangun Indonesia pada umumnya, dan Papua pada khususnya," ujarnya.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa pembebasan Mehrtens adalah hasil dari kesabaran dan pendekatan non-represif yang diterapkan oleh pemerintah.

"Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pembebasan ini juga hasil dari kesabaran Pemerintah Republik Indonesia untuk tidak melakukan tindakan represif karena keselamatan pilot adalah prioritas utama," ungkap Hadi.

Negosiasi yang panjang dengan pendekatan "soft approach" sangat diprioritaskan demi memastikan keselamatan sandera. Philip Mehrtens akhirnya berhasil dibebaskan pada Sabtu, 21 September 2024, dan segera diterbangkan ke Timika untuk pemeriksaan kesehatan.

Setelah dinyatakan sehat, Mehrtens diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat milik TNI AU. Pemerintah Indonesia, yang diwakili oleh Hadi Tjahjanto, kemudian menyerahkan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.

Pembebasan ini menunjukkan pentingnya kesabaran, negosiasi panjang, dan pendekatan persuasif dalam menyelamatkan nyawa, sekaligus menjaga keamanan di wilayah konflik.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post