×
image

Ladang Ganja di Lereng Semeru Terbongkar, Polres Lumajang Amankan 10.000 Batang

  • image
  • By Shandi March

  • 21 Sep 2024

Polres Lumajang melakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru dan menemukan sekitar 10.000 batang tanaman ganja yang tumbuh subur di lokasi tersebut pada Jumat (20/9). (Dok. Polres Lumajang)

Polres Lumajang melakukan penyisiran di lereng Gunung Semeru dan menemukan sekitar 10.000 batang tanaman ganja yang tumbuh subur di lokasi tersebut pada Jumat (20/9). (Dok. Polres Lumajang)


LBJ - Kepolisian Resort (Polres) Lumajang, Jawa Timur, kembali menemukan ladang ganja tersembunyi di lereng Gunung Semeru. Sebanyak 10.000 tanaman ganja berhasil diidentifikasi di 16 lokasi berbeda dalam operasi penyisiran yang merupakan tindak lanjut dari temuan sebelumnya.

Kapolres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik, menjelaskan bahwa penemuan ini didasarkan pada pengembangan kasus sebelumnya yang berhasil mengungkap ratusan tanaman ganja.

Pada Jumat (21/9), Kapolres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa penyisiran timnya berhasil menemukan tanaman ganja yang tersebar di 16 titik di lereng Gunung Semeru, tepatnya di kawasan Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

"Hari ini kami menemukan tanaman ganja itu tersebar di 16 titik dan penyisiran itu tindak lanjut kasus sebelumnya. Kalau dihitung kurang lebih sekitar 10.000 batang," kata Rofik, (20/9).

Selain tanaman ganja yang masih hidup, polisi juga menemukan ganja kering dengan berat sekitar 10 kilogram di lokasi tersebut.

Meski telah berhasil mengamankan barang bukti, Kapolres menyatakan bahwa penyisiran akan terus berlanjut untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja tersembunyi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca juga : Pilot Susi Air Philip Mehrtens Berhasil Dibebaskan Setelah Satu Setengah Tahun Disandera KKB

Teknik Penanaman untuk Menipu Petugas

Kapolres Rofik menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan metode yang cerdik untuk menyembunyikan tanaman ganja mereka.

Mereka menanam ganja di antara pepohonan dan semak belukar di area yang tidak mudah diakses oleh masyarakat umum.

"Pelaku menggunakan pola tanam yang tidak biasa karena menanam ganja di tengah pepohonan dan semak belukar, sehingga tidak mudah diketahui oleh petugas," ungkapnya.

Mengenai perkembangan kasus, Polres Lumajang terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

Baca juga : Viral Video Pria Ditangkap Polisi, Sebut Ganja Bukan Narkoba

"Sementara akan kami kembangkan dan kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan masih ada yang lain yang menanam di kawasan tersebut," tambah Rofik.

Sebelumnya, pada Rabu (18/9), Polres Lumajang juga berhasil mengungkap kasus serupa dengan menemukan 453 tanaman ganja dan menangkap dua orang tersangka berinisial P dan Y. Tanaman tersebut diperkirakan telah berusia 3-4 bulan dan siap dipanen.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post