Tersangka Asusila Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Janji Beri Sanksi Tegas
By Shandi March
21 Sep 2024
Ilustrasi. Tersangka Asusila Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Janji Beri Sanksi Tegas. (Dok.PKS)
LBJ - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil sikap tegas terkait kasus kader partainya yang diduga terlibat dalam tindak asusila, namun tetap dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
PKS menyatakan tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual dan akan memproses kasus tersebut melalui mekanisme internal partai.
Juru Bicara PKS, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa partainya menolak keras segala bentuk tindakan kejahatan seksual.
Ia menyatakan, PKS akan membantu melindungi korban dan tidak segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari keanggotaan DPRD, jika kader tersebut terbukti bersalah.
"PKS menolak semua bentuk tindakan kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapa pun, dan kami akan proses secara mekanisme internal organisasi," ujar Kurniasih pada Sabtu (21/9).
Kurniasih yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, menambahkan bahwa partai akan melakukan investigasi sesuai dengan AD/ART organisasi. Ia juga menegaskan bahwa PKS berkomitmen memperjuangkan hak-hak korban dalam kasus ini.
Baca juga : Jokowi Ungkap Pernah Dapat Bisikan Soal Ancaman Digulingkan Saat Akuisisi Freeport
Dukung Proses Hukum dan Seruan Kepada Keluarga Besar PKS
PKS menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"PKS juga mempercayakan masalah ini kepada proses penegakan hukum. Kami menghormati kerja-kerja penegak hukum dan meminta pihak terkait untuk kooperatif," tegas Kurniasih.
Lebih lanjut, Kurniasih mengajak seluruh keluarga besar PKS untuk menjadi garda terdepan dalam membela nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak.
"PKS insya Allah selalu komitmen menjaga dan merawat nilai-nilai keluarga dan hak-hak perempuan serta anak," tutupnya.
Baca juga : Cara Mudah Daftar KPPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Gaji dan Syaratnya
Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, sebelumnya juga mengkritik keras pelantikan HA, kader PKS yang menjadi tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini mencuat karena tersangka diduga tidak menghadiri pemeriksaan polisi dengan alasan sakit, namun tetap dilantik sebagai anggota DPRD pada 17 September 2024.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini