×
image

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari: Pelaku Beli Gorengan Sebelum Aksi Keji

  • image
  • By Shandi March

  • 20 Sep 2024

IS Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan.(@Kevin_Imut123).jpeg

IS Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan.(@Kevin_Imut123).jpeg


LBJ – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman akhirnya menemui titik terang setelah tersangka, IS, berhasil ditangkap pada hari ke-11 sejak penetapannya sebagai tersangka. Korban, Nia Kurnia Sari (NKS), ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan, terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu, 8 September 2024.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/9), menjelaskan bahwa pelaku IS sempat membeli gorengan dari korban sebelum melakukan aksi bejatnya.

"Dilihat lah korban oleh empat orang yang sedang duduk-duduk di satu rumah. Sehingga korban dipanggil, kemudian dari empat itu salah satunya adalah pelaku," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (20/9).

Baca juga : Indra Septiarman, DPO Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Diduga Kabur Lewat Jalur Air Terjun Lembah Anai

Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Pada hari Jumat, 6 September 2024, Nia masih melakukan aktivitas seperti biasanya, menjajakan dagangannya ke beberapa kampung. Sekitar pukul 17.50 WIB, korban diminta datang ke sebuah rumah oleh empat orang yang sedang duduk-duduk.

"Salah satu dari mereka adalah pelaku IS, yang kemudian memanggil korban untuk membeli gorengan," jelas Suharyono.

Setelah korban meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka IS diam-diam mengikuti dan menghadang Nia di sebuah rumah lain.

Di tempat itu, niat jahat pelaku mulai terwujud. Suharyono juga menambahkan bahwa tersangka sudah mempersiapkan alat untuk melumpuhkan korban, termasuk membawa tali rapia berwarna merah.

"Sudah ada niat untuk memperkosa karena sudah mempersiapkan seperti tali rapia warna merah untuk mengantisipasi bagaimana dia mengikat dan seterusnya," kata Kapolda.

ri empat itu salah satunya adalah pelaku," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (20/9).

Baca juga : Psikolog Forensik Ingatkan Kasus Nia Kurnia Sari Jangan Berakhir Seperti Vina Cirebon

Penemuan Jasad Korban dan Penetapan Tersangka

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari pada 8 September 2024 mengejutkan warga Padang Pariaman. Remaja yang dikenal rajin berjualan gorengan keliling kampung itu ditemukan dalam keadaan terkubur dengan kondisi mengenaskan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.

Namun, keberadaan IS saat itu masih belum diketahui. Setelah pencarian intensif selama 11 hari, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang telah melarikan diri.

"Ini adalah kronologis yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaan sementara nanti akan dikaitkan dengan kesaksian lainnya," tutup Suharyono.

Penangkapan IS menjadi langkah awal dalam penuntasan kasus ini, meskipun masyarakat masih berduka atas kepergian tragis Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang harus menjadi korban kebiadaban.***



Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post