RI Tegaskan Dukungan Resolusi PBB Desak Israel Setop Pendudukan di Palestina
By Shandi March
20 Sep 2024
.jpeg)
Ilustrasi Sidang majelis PBB. RI Tegaskan Dukungan Resolusi PBB Desak Israel Setop Pendudukan di Palestina. (Foto@ridwankamil)
LBJ - Indonesia menyambut baik langkah Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang baru saja mengadopsi resolusi untuk mendesak Israel menghentikan pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina.
Resolusi ini disambut sebagai upaya penting untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap resolusi tersebut dan siap untuk membantu mengimplementasikan langkah-langkah yang diperlukan guna menghentikan pendudukan Israel di Palestina.
Dalam unggahannya di platform X pada Kamis (19/9), Kemlu RI menegaskan komitmen Indonesia terhadap upaya ini.
"Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri okupasi ilegalnya di Palestina," ujar pernyataan resmi dari Kemlu RI. Lebih lanjut, Indonesia juga menegaskan kembali posisinya mendukung solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan keluar untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif di Timur Tengah.
"Indonesia siap mendukung implementasi Resolusi dan tegaskan Solusi Dua Negara untuk tercapainya perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif di Timur Tengah," lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga : Israel Tutup Perbatasan dengan Yordania Usai Serangan Mematikan
Resolusi PBB dan Reaksi Internasional
Resolusi ini diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada Rabu (18/9), dengan 124 negara mendukung, 12 menolak, dan 43 negara abstain. Resolusi ini menyerukan Israel untuk mengakhiri pendudukannya di Palestina dalam waktu 12 bulan ke depan. Tak hanya itu, Israel juga diminta memberikan ganti rugi kepada Palestina atas kerusakan yang diakibatkan oleh pendudukan ilegal tersebut selama ini.
Resolusi ini turut didukung oleh pendapat nasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai tonggak bersejarah. Ia juga meminta masyarakat internasional untuk terus memberikan tekanan kepada Israel agar mematuhi resolusi PBB dan mengakhiri pendudukannya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini