×
image

Enam Anggota Gangster Ditangkap Terkait Kasus Pembacokan Mahasiswa di Semarang

  • image
  • By Shandi March

  • 19 Sep 2024

Enam Anggota Gangster Ditangkap Terkait Kasus Pembacokan Mahasiswa di Semarang. (Foto : X@legalpvnk)

Enam Anggota Gangster Ditangkap Terkait Kasus Pembacokan Mahasiswa di Semarang. (Foto : X@legalpvnk)


LBJ – Kepolisian berhasil menangkap enam anggota kelompok gangster yang terlibat dalam kasus pembacokan yang menewaskan Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21), seorang mahasiswa asal Jepara, di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan bahwa dua dari enam pelaku tersebut menyerahkan diri di wilayah Cepiring, Kendal, Jawa Tengah.

Irwan Anwar menyebut bahwa setelah kejadian tragis yang terjadi pada Selasa dini hari (17/9), pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

"Setelah kejadian Selasa dini hari itu, kami langsung lakukan penyelidikan dan perburuan. Hasil sementara, sudah enam orang yang kita amankan, yang dua orang menyerahkan diri di Kendal," ujar Irwan di kantornya, Semarang, Kamis (19/9) pagi.

Hingga saat ini, identitas enam pelaku belum diumumkan karena mereka masih dalam perjalanan untuk ditahan di Mapolrestabes Semarang. Irwan mengonfirmasi bahwa kelompok tersebut memang merupakan bagian dari komplotan gangster yang meresahkan masyarakat.

"Soal nama-namanya belum tahu, ini masih jalan ke mako. Mereka memang kelompok gangster," katanya.

Sebelumnya, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan tewas akibat serangan brutal kelompok gangster tersebut. Insiden terjadi di dekat sebuah pom bensin di Gajah Mungkur, Semarang, saat Tirza bersama rekannya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Rekan korban berhasil melarikan diri dari serangan itu, sementara Tirza menjadi sasaran amuk hingga kehilangan nyawanya.

Baca juga : Kasus Bos Animasi Paksa Karyawan Kerja Tanpa Libur dan Lembur, Polisi Ungkap Fakta Baru

Patroli Ketat untuk Mencegah Aksi Gangster

Keberadaan kelompok gangster bersenjata yang semakin meresahkan di Semarang mendorong Polrestabes Semarang untuk meningkatkan intensitas patroli.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penangkapan 20 remaja pada Rabu dini hari yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Dalam operasi tersebut, tim Patroli Pelopor Presisi Polrestabes Semarang juga menyita senjata tajam dan barang bukti lainnya.

"Pada saat kejadian kami berhasil mengamankan puluhan remaja yang terjaring pada pagi itu, dari hasil pendalaman investigasi dua orang kami harus melanjutkan kasus tersebut ke kasus pidana dengan pasal kepemilikan senjata tajam," kata AKBP Tri Wisnugroho, Kasat Samapta Polrestabes Semarang.

Dari hasil penangkapan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam, sementara tiga lainnya dikenai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Pihak kepolisian juga menyita empat senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi kriminal.***










Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post