Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Pelaku Mengaku Anak Ketum Partai
By Shandi March
18 Sep 2024
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Pelaku Mengaku Anak Ketum Partai. (Foto:Istimewa)
LBJ - Polisi memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa SMA Binus School, Jakarta Selatan. Kasus ini melibatkan korban berinisial RE (16), yang menyebut pelaku perundungan mengaku sebagai anak ketua umum partai politik di Indonesia.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini berjalan tanpa campur tangan pihak luar.
"Untuk kasus yang dilaporkan, kami tidak mendapat intervensi. Yang jelas, kasus ini akan terus berlanjut," ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Meski sebelumnya telah dilakukan mediasi, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan, sehingga kasus tetap dilanjutkan.
Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami bukti-bukti yang ada, termasuk video dan keterangan saksi untuk memperjelas kronologi kejadian serta memperkuat laporan yang diajukan.
Baca juga : Pager Menjadi Alat Peledak: Senjata Baru dalam Serangan Terhadap Hizbullah
Kuasa Hukum Ungkap Pelaku Diduga Anak Pejabat
Kuasa hukum korban, Agustinus Nahak, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku perundungan diduga merupakan anak pejabat tinggi, termasuk pengusaha besar hingga ketua umum partai politik.
"Salah satu pelaku mengaku bahwa dirinya adalah anak dari ketua partai politik berinisial A. Mereka meminta korban RE untuk menuruti perintah mereka, dan jika tidak, mereka mengancam akan melakukan kekerasan baik secara fisik maupun verbal," jelas Agustinus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Peristiwa perundungan ini terjadi pada Selasa (30/1/2024) di lingkungan sekolah dan dilaporkan ke pihak berwenang sehari kemudian. Empat terlapor dalam kasus ini berinisial K, L, C, dan K. Kasus ini terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini