×
image

Dugaan Korupsi Tender Katering Haji 2024: Pansus DPR Desak KPK Usut Tuntas

  • image
  • By Shandi March

  • 17 Sep 2024

Dugaan Korupsi Tender Katering Haji 2024: Pansus DPR Desak KPK Usut Tuntas.(Foto:X@Al__Quraan)

Dugaan Korupsi Tender Katering Haji 2024: Pansus DPR Desak KPK Usut Tuntas.(Foto:X@Al__Quraan)


LBJ - Pansus Angket Haji DPR RI semakin gencar menyuarakan kegeraman mereka terhadap berbagai temuan terkait penyelenggaraan haji tahun 2024.

Meski anggaran negara yang digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji mencapai lebih dari Rp8 triliun, banyak masalah yang dianggap tak transparan dan merugikan para jemaah.

Anggota Pansus Haji, Marwan Ja'far, mengungkapkan pentingnya penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menyelidiki dugaan permainan dalam proses tender dan pelayanan haji.

"Saya meminta penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji," kata Anggota Pansus Haji Marwan Ja'far kepada media, Selasa 17 September 2024.

Baca juga : Pansus Haji Pertanyakan Kemenag Terkait 3.503 Jemaah Haji Khusus yang Berangkat Tanpa Antrean

Tender Katering Haji Bermasalah Salah satu masalah yang mencuat adalah terkait tender katering untuk jemaah haji. Pansus menemukan banyak katering yang tidak menyajikan makanan sesuai dengan perjanjian kerja sama.

Beberapa perusahaan katering justru memberikan makanan cepat saji yang tidak sesuai dengan menu Nusantara yang diharapkan. Hal ini mengakibatkan jemaah tidak dapat menjalankan ibadah dengan tenang karena tidak mendapatkan makanan yang sesuai.

"Hal ini tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama. Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji," ungkap Marwan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa perusahaan yang ditunjuk Kementerian Agama (Kemenag) untuk menangani katering sangat tertutup dan diduga tidak memenuhi standar. Ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik ‘patgulipat’ yang menguntungkan pejabat Kemenag dan merugikan jemaah haji.

Baca juga :Polemik Pansus Haji: Konflik PKB dan PBNU Makin Meruncing

Permasalahan Pemondokan Jemaah

Selain masalah katering, Pansus DPR juga menemukan kendala serius terkait pemondokan jemaah. Menurut Marwan, pemenang tender untuk pemondokan menyerahkan pengerjaan kepada pihak ketiga, yang kemudian dialihkan lagi ke perusahaan lokal. Kondisi ini menyebabkan penumpukan jemaah saat pelaksanaan wukuf dan jarak pemondokan yang terlalu jauh dari tempat ibadah.

“Kondisi itulah yang menyebabkan penumpukan jemaah saat wukuf dan jauhnya lokasi pemondokan jemaah,” jelas Marwan. Dalam situasi ini, Pansus DPR meminta KPK segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan korupsi dan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.***










Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post