Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang PAriaman: IS Ditetapkan Sebagai Tersangka
By Shandi March
16 Sep 2024
Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya terungkap. .( Foto:X@@creepy_room_)
LBJ - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya terungkap. Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial IS (26) sebagai tersangka utama setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy, mengungkapkan bahwa penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan bukti kuat dari hasil penyelidikan yang berlangsung selama sepekan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Reggy pada Senin (16/9).
Baca juga : Tragis, Pria Meninggal Dunia Terjebak Macet 8 Jam di Jalur Puncak
Dalam penyelidikan ini, polisi menemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap IS. Salah satunya adalah tas yang diyakini milik tersangka, ditemukan di kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang, saat tim polisi dan masyarakat setempat melakukan pencarian bersama pada Minggu (15/9).
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebua tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," tambah Reggy.
Baca juga : Sosok yang Diduga Pelaku Pembunuhan Nia, Gadis Penjual Gorengan di Padang, Terungkap
Pelarian Tersangka IS
IS diketahui merupakan warga lokal yang tinggal di Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, kampung tetangga korban. Karena familiar dengan area tersebut, IS diduga memanfaatkan pengetahuannya tentang medan untuk melarikan diri. Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pengejaran tersangka.
"Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelas Reggy.
Meski demikian, polisi akan terus mengintensifkan pencarian. Sebelum menetapkan IS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi fokus untuk melakukan upaya pencarian lebih lanjut.
"Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias dalam membantu melakukan pencarian," kata Reggy.
Pihak kepolisian berharap dalam waktu dekat IS dapat segera ditemukan dan dihadirkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik, dan dengan keterlibatan aktif masyarakat, pencarian terhadap tersangka diharapkan akan segera membuahkan hasil.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini