×
image

Anindya Bakrie 'Kudeta' Arsjad Rasjid? Ini Kronologi Munaslub Kadin 2024

  • image
  • By Shandi March

  • 16 Sep 2024

Anindya Bakrie resmi menggantikan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin setelah terpilih dalam Munaslub di Hotel St. Regis, Jakarta, Sabtu (14/9).  (FotoX@bolobolo).jpeg

Anindya Bakrie resmi menggantikan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin setelah terpilih dalam Munaslub di Hotel St. Regis, Jakarta, Sabtu (14/9). (FotoX@bolobolo).jpeg


LBJ - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia baru saja menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memutuskan pergantian ketua umum. Anindya Bakrie resmi menggantikan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin setelah terpilih dalam Munaslub di Hotel St. Regis, Jakarta, Sabtu (14/9). Munaslub tersebut dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin provinsi dan 25 asosiasi yang memberikan dukungan penuh kepada Anindya Bakrie.

Meski demikian, Munaslub ini memicu kontroversi. Sebanyak 21 Kadin daerah menolak acara tersebut dan menilai prosesnya sebagai upaya untuk menyingkirkan Arsjad Rasjid dari kursi ketua umum. Arsjad, yang masih menjabat hingga 2026, menganggap Munaslub ini tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.

Baca juga : Arsjad Rasjid Angkat Bicara Soal Munaslub Kadin

Proses Terpilihnya Anindya Bakrie

Dalam Munaslub yang digelar di Jakarta, Anindya Bakrie berhasil terpilih sebagai Ketua Umum Kadin. Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menegaskan bahwa pemilihan Anindya sebagai ketua umum sudah sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi.

Menurut Bamsoet, AD/ART Kadin memperbolehkan pemilihan ketua umum baru dalam Munaslub jika memang ada kebutuhan di daerah, meskipun tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh ketua umum yang tengah menjabat. Terpilihnya Anin dinilai Bmasoet sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam AD/ART Kadin.

Namun, pernyataan ini ditolak oleh 21 Kadin provinsi yang menilai bahwa Munaslub tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Kadin dan dilakukan untuk menggantikan Arsjad secara paksa. Mereka menganggap Arsjad masih memiliki mandat sebagai ketua umum hingga 2026, meskipun sempat berhenti sementara karena menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Baca juga : Upaya Pembunuhan Kembali Menargetkan Trump di Resor Golf Florida

Arsjad Rasjid Buka Suara

Arsjad Rasjid, yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, menganggap Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua baru adalah ilegal. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9), Arsjad menegaskan bahwa Munaslub ini melanggar AD/ART Kadin dan ditolak oleh mayoritas Kadin provinsi.

Selain itu, Arsjad berencana menginvestigasi dugaan pelanggaran AD/ART yang terjadi dalam Munaslub ini. Ia meyakini akan menemukan bukti keterlibatan individu atau kelompok yang berada di lingkup Kadin dalam mempersiapkan Munaslub tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, kami yakin akan terungkap bukti sah dalam bentuk dokumen dan surat terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia," katanya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Arsjad juga mengimbau seluruh pengurus dan anggota Kadin untuk tetap solid dan menaati peraturan yang berlaku. Dia berharap situasi ini tidak memecah belah organisasi dan mengajak semua pihak untuk tetap tegak lurus dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum.***












Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post