×
image

Kasus Vina Cirebon: Polisi Pukul Terpidana dengan Gembok, Diobati dengan Bubuk Kopi

  • image
  • By Shandi March

  • 14 Sep 2024

Aksi kejam anak buah Iptu Rudiana kepada para terpidana kasus Vina pada 2016 silam terbongkar. saat sidang PK kasus Vina.(Youtube Kompas TV)

Aksi kejam anak buah Iptu Rudiana kepada para terpidana kasus Vina pada 2016 silam terbongkar. saat sidang PK kasus Vina.(Youtube Kompas TV)


LBJ - Aksi kejam anak buah Iptu Rudiana kepada para terpidana kasus Vina pada 2016 silam terbongkar.

Salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon, Hadi Saputra menceritakan bagaimana ia disiksa oleh aparat polisi, termasuk dipukul dengan gembok hingga terluka parah, namun hanya diobati dengan bubuk kopi.

Kisah memilukan dari terpidana Hadi Saputra dalam kasus Vina Cirebon kembali mencuat saat persidangan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis, 12 September 2024.

Hadi Saputra bersama beberapa temannya ditangkap oleh gerombolan Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016 di SMP 11 Cirebon.

Ia ditangkap bersama Eko Ramadani, Eka, Jaya, Aldo, Kahfi, Sudirman, Saka Tatal, dan Aldi. Sejak penangkapan itu, mereka diperlakukan secara kasar, kecuali Kahfi yang merupakan anak dari Ketua RT setempat.

"Dipegang aja enggak. Dia ke kantor polisi cuma ngasih kunci motor," ujar Hadi Saputra di depan Majelis Hakim.

Dalam sidang tersebut, ia menjelaskan betapa brutalnya penyidik unit narkoba yang kemudian dipindah ke bagian Reskrim.

Selama penahanan, Hadi dan teman-temannya mengalami berbagai bentuk penyiksaan. Hadi menceritakan bahwa polisi memaksa mereka untuk duduk jongkok di ruang penjagaan sel tahanan. Di sana, ia dipukuli menggunakan penggaris besi oleh petugas, menyebabkan luka-luka di tangannya. "Tangan saya dipukulin pakai penggaris besi," ujar Hadi terisak saat memberikan kesaksian.

Baca juga : Pakar Telematika Roy Suryo Klaim Mudah Ungkap Pemilik Akun Fufufafa

Gembok yang Menancap di Kepala

Puncak kekejaman yang dialami Hadi terjadi ketika seorang polisi bernama Anwar tiba di ruang penjagaan. Polisi tersebut memukuli kepala Hadi menggunakan gembok. "Ada buktinya, luka masih ada. Gembok itu sampai nancep di kepala saya," ungkap Hadi. Luka di kepalanya sangat parah hingga darah mengucur seperti air mancur.

Namun, meskipun mengalami luka serius, Hadi tidak mendapatkan perawatan medis yang layak. Luka di kepalanya hanya diobati menggunakan bubuk kopi. "Kami gak diobatin, cuma dikasih kopi doang. Bubuk kopi," jelasnya kepada majelis hakim.

Baca juga : Kejamnya Cherry Lai, Istri CEO Brandoville Diduga Siksa Pegawai Hingga Viral di Media Sosial

Bukti Luka di Persidangan

Saat persidangan berlangsung, Hakim Arie Ferdian penasaran dengan kesaksian Hadi tentang luka di kepalanya. Ia pun meminta Hadi untuk membuka kopiah yang ia kenakan guna memperlihatkan bekas luka akibat pukulan gembok.

"Saudara menyatakan ada luka bekas gembok," kata Hakim Arie Ferdian.

Hadi membuka kopiah putihnya dan menunjukkan luka di bagian tengah kepalanya. Hakim pun bertanya, "Dijahit?"

"Tidak, Yang Mulia. Hanya dengan bubuk kopi," jawab Hadi Saputra.

Kisah tragis yang dialami Hadi Saputra ini menambah panjang daftar penganiayaan yang terjadi selama proses penahanan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon.

Sampai saat ini, masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas dan para pelaku penganiayaan diadili.***








Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post