Ini 3 Kendaraan yang Masih Diperbolehkan Membeli Pertalite Versi DEN
By Shandi March
12 Sep 2024

Ada tiga jenis kendaraan yang masih boleh membeli BBM subsidi, termasuk Pertalite, yaitu angkutan umum, angkutan barang, dan angkutan orang. (Foto:Freepik)
LBJ - Dewan Energi Nasional (DEN) baru-baru ini memberikan bocoran mengenai jenis kendaraan yang masih diperbolehkan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite.
Menurut Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto ada tiga jenis kendaraan yang masih boleh membeli BBM subsidi, termasuk Pertalite, yaitu angkutan umum, angkutan barang, dan angkutan orang.
"Bocoran sedikit, meskipun sebenarnya saya gak boleh ngomong. Nanti peraturan presiden (perpres) yang baru gak usah khawatir angkutan umum, angkutan barang, dan angkutan orang itu masih boleh (beli BBM subsidi)," ungkapnya dalam detikcom Leaders Forum di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).
Pemerintah, melalui PT Pertamina (Persero), terus mendata kendaraan yang berhak mengonsumsi BBM subsidi. Penggunaan teknologi informasi (IT) akan memverifikasi kendaraan yang layak mendapat subsidi.
Nantinya, pengguna yang berhak membeli Pertalite atau Biosolar akan mendapatkan QR Code khusus untuk digunakan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Djoko juga mengungkapkan adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan BBM subsidi di lapangan. Ia menyebutkan beberapa kasus penyalahgunaan, seperti truk yang mengisi bahan bakar solar melebihi kapasitas tangki. Namun, tindakan tegas belum diambil karena pelaku diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu.
Baca juga : Pelajar Depok Top Up Pakai Uang Palsu di Konter Pulsa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Regulasi Pembatasan BBM Masih Dikaji
Meski DEN telah memberikan bocoran, Djoko menegaskan bahwa aturan pembatasan BBM subsidi ini masih dalam tahap pembahasan.
"Yang akan berubah kemungkinan kendaraan pribadi, cuma belum ada keputusannya sekarang itu ... mobil pribadi juga kan masih dalam diskusi (berapa CC yang dilarang beli BBM subsidi)," kata Djoko.
Selain itu, pengemudi ojek online (ojol) tidak perlu khawatir dengan pembatasan ini. Djoko memastikan bahwa motor, termasuk ojek online, akan tetap bisa membeli BBM subsidi menggunakan QR Code yang disediakan oleh Pertamina.
Pembahasan mengenai aturan ini masih berlangsung, dan regulasi resmi akan disosialisasikan sebelum diterapkan. Djoko juga menambahkan bahwa aturan ini dapat berbentuk peraturan presiden (perpres) atau peraturan menteri (permen) ESDM.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini