×
image

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Tegaskan Kaesang Sama di Mata Hukum

  • image
  • By Shandi March

  • 11 Sep 2024

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Tegaskan Kaesang Sama di Mata Hukum. (Foto:Biro Pers, Media&Sekretariat Presiden)

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Tegaskan Kaesang Sama di Mata Hukum. (Foto:Biro Pers, Media&Sekretariat Presiden)


LBJ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

Dugaan tersebut muncul setelah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, dikabarkan menggunakan fasilitas jet pribadi. Meski ramai dibicarakan, Jokowi hanya memberikan tanggapan singkat mengenai masalah ini.

Saat ditanya mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang, Jokowi menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum, ya, gitu saja," kata Jokowi setelah menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia melawan Australia di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9).

Setelah memberikan pernyataan singkat ini, Jokowi segera meninggalkan area wawancara tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Dugaan gratifikasi ini mencuat ketika Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval di akun Instagram-nya. Warganet langsung berspekulasi bahwa pesawat tersebut adalah jet pribadi, karena desain jendelanya berbeda dari pesawat komersial biasa. Beberapa pihak menduga bahwa jet pribadi tersebut adalah Gulfstream G650E milik perusahaan asal Singapura, Garena.

Laporan Publik dan Tindakan KPK

Kehebohan ini memuncak setelah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan dosen UNJ, Ubaidillah Badrun, melaporkan Kaesang ke KPK pada Rabu (28/8). Mereka menuding Kaesang menerima gratifikasi dalam bentuk penggunaan fasilitas jet pribadi.

Menanggapi laporan ini, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut memiliki wewenang penuh untuk mengusut dugaan gratifikasi, meski Kaesang bukan pejabat publik.

Nawawi menegaskan bahwa Kaesang tidak bisa dilihat hanya sebagai individu personal, bisa ada perdagangan pengaruh yang termasuk dalam jenis korupsi.***













Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post