Pansus Haji Pertanyakan Kemenag Terkait 3.503 Jemaah Haji Khusus yang Berangkat Tanpa Antrean
By Shandi March
10 Sep 2024
Pansus Haji Pertanyakan Kemenag Terkait 3.503 Jemaah Haji Khusus yang Berangkat Tanpa Antrean. (FotoX@HolyMakkah01)
LBJ - Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI mencecar Kementerian Agama (Kemenag) terkait adanya 3.503 calon jemaah haji khusus yang bisa berangkat pada tahun 2024 tanpa harus menunggu sesuai antrean. Kasus ini mencuat dalam rapat Pansus Haji DPR pada Senin (9/9) di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Anggota DPR Fraksi Golkar, John Kenedy Azis, mempertanyakan alasan Kemenag memberangkatkan jemaah tersebut lebih awal.
John Kenedy Azis mengkritisi kebijakan ini, mengingat calon jemaah haji khusus yang baru mendaftar pada tahun 2024 seharusnya baru bisa berangkat pada 2031.
"Ada 3.503 haji khusus di tahun 2024, kalau kita berdasarkan dia lihat berangkat di 2031. Apa pertimbangan saudara saksi diberangkatkan lebih awal dari 2031? Kalau berdasarkan Siskohat berapa lama orang antre di haji khusus sekarang?" tanya John kepada Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, dalam rapat tersebut.
Jaja menjelaskan bahwa perkiraan antrean jemaah haji khusus seharusnya mencapai tahun 2030. Namun, ada kebijakan yang memungkinkan calon jemaah untuk diberangkatkan lebih awal jika jemaah antrean berikutnya tidak siap berangkat.
"Kami sudah sampaikan ke PIHK. Sebagaimana surat kami silakan diisi sebagaimana berikutnya. Tapi, nampaknya tak semua jemaah yang nomor berikut tak mengisi Pak," ujar Jaja.
Klarifikasi Kemenag Soal Pemilihan Jemaah
Jaja juga menambahkan bahwa banyak calon jemaah haji khusus yang tidak bisa berangkat tahun ini meski sudah masuk antrean. Alasannya, sebagian besar dari mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup.
"Tak sebanyak yang punya Rupiah mampu berangkat tahun itu. Bahwa orang yang punya uang siap berangkat, kenyataannya tak semua bisa berangkat," jelas Jaja.
John kembali mempertanyakan apakah Kemenag hanya menerima usulan nama-nama calon jemaah haji dari PIHK atau tidak. Jaja menegaskan bahwa Kemenag tidak sepenuhnya mengikuti usulan dari PIHK tanpa verifikasi.
"Kalau Saudara terima usulan [nama-nama calon jemaah berangkat] dari PIHK, berarti Saudara mengenyampingkan Siskohat yang kita sepakati itu. Pertanyaan saya, apakah Saudara mengikuti saran PIHK?" tanya John.
"Oh tidak. Kita lakukan verifikasi usulan mereka. Terus kita tanyakan ke PIHK, nomor berikutnya mana. 'Pak itu enggak siap berangkat'. Nah, karena kesiapan berbasis PIHK itu yang akhirnya (berangkat)," jawab Jaja.
Data Haji Khusus Tahun Nol
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, juga menegaskan bahwa Kemenag sudah transparan terkait 3.503 calon jemaah haji khusus yang mendaftar dan berangkat pada tahun 2024.
"Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji," kata Anna.
Anna juga menjelaskan bahwa jemaah tersebut melunasi biaya pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal.
"Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus," tutupnya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini