Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Tiga Skenario yang Dipertimbangkan DPR
By Shandi March
09 Sep 2024
Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Tiga Skenario yang Dipertimbangkan DPR. (Foto:Freepik)
LBJ - Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas tiga opsi skenario terkait kemungkinan kemenangan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. Diskusi ini akan digelar dalam rapat konsultasi pada Selasa (10/9). Pembahasan ini penting, mengingat ada 41 daerah di mana hanya terdapat satu pasangan calon yang berhadapan dengan kotak kosong.
Opsi Pertama: Pilkada Ulang
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menjelaskan opsi pertama adalah mengadakan Pilkada ulang di wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Dalam skenario ini, kotak kosong akan kembali melawan pasangan calon yang baru dalam pemilihan ulang.
"(Opsi kedua), pilkada dipercepat, dua tahun ke depan, dan dibuka pendaftaran baru selama itu dijabat penjabat," kata Mardani dilansir dari Antara, Minggu (8/9).
Opsi Kedua dan Ketiga: Penjabat Kepala Daerah
Opsi kedua yang dipertimbangkan adalah mempercepat Pilkada hingga dua tahun ke depan, di mana pendaftaran calon baru dibuka dan selama itu daerah tersebut dipimpin oleh penjabat sementara. Sedangkan opsi ketiga, wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong akan dijabat oleh penjabat kepala daerah selama lima tahun penuh.
"Ketiganya ada kelebihan dan kekurangan," tambah Mardani.
KPU sendiri telah mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada 2024. Jumlah ini terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada Selasa (10/9), KPU akan membahas fenomena kotak kosong ini dan dampaknya pada proses demokrasi lokal.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, sebelumnya menyatakan bahwa Pilkada ulang bisa dilaksanakan pada 2025 jika kotak kosong menang di Pilkada 2024.
"Logikanya pilkada berikutnya lima tahun, tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi PJ selama lima tahun berganti-gantian terus ya. Tapi ini tentu dari apa yang kami pikirkan dan kami pahami dari regulasi," kata Afif pekan lalu.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini