Azan Diganti Running Text Selama Misa Paus Fransiskus, Ini Kesepakatan NU, Muhammadiyah, dan MUI
By Shandi March
05 Sep 2024
.jpeg)
Paus Fransiskus saat di Istana bertemu Jokowi. (Tangkap layar youtube Biro Pers,Media dan Sekretariat Presiden)
LBJ - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah menyatakan kesepakatannya terkait kebijakan penggantian sementara tayangan Azan di televisi dengan teks berjalan (running text) saat Misa Akbar Paus Fransiskus yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (5/9/2024).
Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk toleransi terhadap umat Katolik yang sedang beribadah. Ketua PBNU, Abshar Abdallah, menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut, yang diusulkan oleh Kementerian Agama.
“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan Azan secara audio, seperti yang biasa kita saksikan setiap hari di televisi kita,” kata Abshar, Rabu (4/9/2024). Menurutnya, hal ini sejalan dengan nilai toleransi di Indonesia, di mana kerukunan antarumat beragama sangat dijunjung tinggi.
Pendapat Muhammadiyah dan MUI
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Anderyan Noor, juga sejalan dengan kebijakan tersebut. Ia menilai penggantian Azan dengan teks berjalan selama Misa Paus Fransiskus tidak menjadi masalah, karena Azan tetap dikumandangkan dari masjid-masjid di seluruh wilayah.
"Karena itu juga azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Adzan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya, lagian dari 365 hari masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," tuturnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa dari sudut pandang syariat Islam, tidak ada pelanggaran terkait penggantian tayangan Azan di televisi menjadi teks berjalan.
“Sebenarnya, dari aspek syar’iy, tidak ada yang dilanggar. Ini adalah bagian dari solusi untuk memberikan ruang bagi umat Katolik beribadah,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, juga menambahkan bahwa Azan di televisi hanya bersifat rekaman elektronik, dan bukan suara langsung dari masjid.
Saran Dewan Masjid Indonesia untuk Penyiaran Azan dan Misa
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, turut memberikan saran terkait hal ini. JK mengusulkan agar televisi membagi layar menjadi dua, sehingga tayangan Azan tetap dapat disiarkan bersamaan dengan laporan perayaan Misa.
"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," ujar JK dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).
Pemerintah melalui Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 juga mengimbau agar Misa Akbar yang dipimpin Paus Fransiskus disiarkan tanpa terputus, sementara tayangan Azan diganti menjadi teks berjalan sebagai bentuk penghormatan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini