Pengacara Otto Hasibuan Ungkap Harapan Keadilan Tujuh Terpidana dalam Sidang PK Kasus Vina Cirebon
By Shandi March
04 Sep 2024
Otto Hasibuan, kuasa hukum tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menyuarakan harapannya agar kebenaran dapat terungkap dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. (Foto:X@OttoHasibuan
LBJ - Otto Hasibuan, kuasa hukum tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menyuarakan harapannya agar kebenaran dapat terungkap dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu, 4 September 2024. Otto, yang juga Ketua DPN Peradi, menegaskan bahwa perjuangan hukum timnya tidak akan berhenti hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
"Tentunya kita datang juga ikut mendoakan agar semua perjuangan daripada tujuh terpidana yang kami kuasa hukumnya mudah-mudahan Tuhan memberkati agar semuanya berhasil," ujar Otto saat menghadiri acara doa bersama di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa malam (3/9/2024).
Otto menyoroti pentingnya menegakkan keadilan dalam kasus ini. Menurutnya, sudah tidak ada lagi alasan untuk menutupi fakta yang ada.
"Karena bagaimana pun ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, keadilan itu harus kita tegakkan, dengan segala cara yang benar," tegasnya.
Perjuangan Hukum dan Dukungan Masyarakat
Tujuh terpidana dalam kasus ini, yaitu Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, Saka Tatal, dan Sudirman, dihukum penjara seumur hidup. Otto Hasibuan menilai bahwa ketidakadilan ini tidak dapat dibiarkan.
"Jadi, kita lihat perjuangan mereka dengan tujuh orang yang tidak bersalah harus dihukum seumur hidup, itu yang tidak bisa kita biarkan," jelas Otto, dikutip TribunJabar.id,.
Persiapan PK telah dilakukan dengan matang oleh tim hukum Otto. Permohonan PK sudah diajukan, dan seluruh tim hukum siap untuk menghadapi persidangan.
"Persiapan jelang sidang semuanya sudah lengkap, permohonan juga sudah diajukan, tim sudah siap semua," ungkapnya.
Dukungan masyarakat juga mengalir untuk para terpidana. Warga Kampung Saladara, Kecamatan Kesambi, Cirebon, mengadakan doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan harapan agar para terpidana dibebaskan.
"Doa ini sebagai upaya meminta kepada Allah SWT agar sidang PK ini dilancarkan dan hasilnya bisa membebaskan mereka," ujar Adam, Ketua Panitia Doa Bersama.
Pemuda Kampung Saladara juga memasang spanduk dukungan di beberapa lokasi di Cirebon, yang bertuliskan "#Bebaskan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Mereka Bukan Pembunuh." Aksi ini menjadi bentuk dukungan moral bagi teman-teman mereka yang sedang menghadapi hukuman.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini