Pelaku Penyiram Air Keras ke Brimob saat Bubarkan Tawuran dibekuk Polisi
By Shandi March
02 Sep 2024
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat menjenguk anggota Brimob yang menjadi korban penyiraman air keras. (Foto:X@humaspolsekCiracas)
LBJ - Polres Metro Jakarta Timur membekuk seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat membubarkan tawuran. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bassura, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (29/8) dini hari.
Pelaku Ditangkap, Kasus Dialihkan ke Polda Metro Jaya
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi penangkapan pelaku tersebut.
"Iya betul, pelaku penyiraman air keras sudah ditangkap," ujar Nicolas saat dihubungi, Senin (2/9). Namun, Nicolas tidak merinci lokasi dan kronologi penangkapan tersebut.
"Silakan koordinasi dengan Kabid Humas Polda. Kasus ini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," tambahnya.
Kejadian tersebut berawal saat anggota Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur mendatangi lokasi tawuran untuk membubarkan keributan.
Sayangnya, pelaku tawuran justru melawan dengan menyiramkan air keras ke arah anggota Brimob. "Tapi ternyata pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras," jelas Nicolas.
Luka dan Kerugian: Anggota Brimob Terluka dan HP Hilang
Akibat serangan tersebut, salah satu anggota Brimob mengalami luka serius di bagian wajah, tangan, dan paha. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Selain itu, beberapa anggota Brimob juga mengalami kerugian lain, yakni kehilangan barang.
"Ada juga HP (anggota) yang hilang. Iya (dicopet)," kata Nicolas.
Kasus ini mengungkap betapa berbahayanya situasi tawuran dan tantangan yang dihadapi petugas keamanan. Penanganan oleh pihak kepolisian terus berlanjut untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang sesuai.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini