Tes Kesehatan Paslon Pilkada Kota Bogor: Langkah Awal Menuju Pemilihan yang Bersih
By Cecep Mahmud
01 Sep 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin (X/@KPUKota Bogor)
LBJ - Sebanyak lima bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor menjalani tes kesehatan di RSUD Kota Bogor pada Minggu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian Pilkada 2024. Proses ini sangat penting sebagai syarat kelengkapan administrasi sebelum penetapan paslon pada 22 September 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin, menjelaskan pentingnya tahap pemeriksaan kesehatan ini.
"Pemeriksaan kesehatan ini adalah tahapan lanjutan pasca-pendaftaran. Jika ada kekurangan administrasi, bisa diperbaiki sebelum penetapan," katanya.
Lima paslon yang menjalani pemeriksaan tersebut adalah Dedie A. Rachim - Jenal Mutaqin, Sendi Fardiansyah - Melli Nuraini Darsa, dr. Raendi Rayendra - Eka Maulana, Rena Da Frina - Achmad Teddy Risandi, dan Atang Trisnanto - Annida Allivia.
Tes kesehatan ini tidak hanya dilakukan oleh tim medis dari RSUD Kota Bogor, tetapi juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemeriksaan urine. Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, dr. Ramang Napu, menjelaskan bahwa tes ini melibatkan 21 tenaga medis.
"Ada 17 dokter spesialis dan super spesialis, serta 4 dokter umum dan tim BNN yang terlibat dalam pemeriksaan ini," ungkapnya.
Pemeriksaan meliputi kondisi jasmani dan mental para paslon. Tim medis menggunakan peralatan lengkap RSUD Kota Bogor, termasuk EKG, screening test, echo, spirometri, hingga CT scan dan MRI.
"Kami memperkirakan pemeriksaan ini memakan waktu 8 hingga 10 jam. Mohon maaf kepada paslon untuk bersabar karena ini syarat wajib dari KPU," jelas dr. Ramang.
Apabila ada bakal calon yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan, maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau mengganti calon selama masa perbaikan. Tes kesehatan ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan setiap calon yang maju dalam Pilkada Kota Bogor 2024 memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini